Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Hiburan Umum, Temukan Pelanggaran Masih Terjadi di Lapangan

Irna Pawanti (foto: ist)
Beritaloka.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap lokasi Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan rutin yang digelar setiap pekan untuk memastikan pengelola mematuhi ketentuan penjualan minuman beralkohol serta pembatasan usia pengunjung yang masuk ke lokasi.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kepatuhan izin usaha dan larangan penjualan alkohol kepada anak-anak dan remaja. Pengelola tempat hiburan juga kini diwajibkan menyediakan fasilitas penanganan khusus bagi pengunjung yang berada di bawah pengaruh alkohol. Fasilitas tersebut mencakup ruang istirahat yang layak, petugas kesehatan yang bertugas di lokasi, serta kerja sama dengan klinik terdekat dan layanan transportasi daring. Tujuannya agar pengunjung yang dalam kondisi tidak sehat tidak mengemudikan kendaraan sendiri dan dapat pulang dengan aman.

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa meskipun pengawasan telah diperketat, pihaknya masih kerap menemukan ketidakpatuhan di lapangan. Dalam serangkaian razia yang dilakukan sebelumnya, petugas berhasil menjaring tujuh orang remaja yang kedapatan berada di dalam tiga lokasi RHU yang diperiksa. Temuan ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan pengawasan perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Pengawasan rutin ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami ingin memastikan aturan berjalan di tempat, baik terkait larangan penjualan alkohol kepada yang belum memenuhi syarat usia maupun kewajiban pengelola menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujar Irna Pawanti, Sabtu (31/10/2026).
Selain pemeriksaan langsung ke lokasi, Satpol PP Surabaya juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang terbukti berulang kali melanggar ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.
Upaya pengawasan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan menjelang akhir tahun di mana aktivitas masyarakat dan kegiatan hiburan cenderung meningkat. Satpol PP Surabaya berkomitmen terus meningkatkan intensitas pengawasan agar ketertiban umum dan keselamatan masyarakat Kota Surabaya tetap terjaga dengan baik. (Om_mbes)







