
Beritaloka,com -Aktivitas percaloan di lingkungan Samsat Sidoarjo Kota menjadi perhatian petugas. Belasan orang yang diduga terlibat aktivitas percaloan ditertibkan anggota Provost Polresta Sidoarjo pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penertiban tersebut dilakukan setelah personel menjalankan patroli dan pengawasan secara rutin setiap hari selama sepekan di area pelayanan Samsat Sidoarjo Kota.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, mengatakan belasan orang tersebut telah diberikan peringatan. Mereka juga diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Samsat.
“Belasan calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Dengan menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” ujar Gusairi usai kegiatan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk menjaga lingkungan pelayanan Samsat agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang menawarkan jasa perantara kepada masyarakat.
Tidak hanya menyasar calo, pengawasan juga dilakukan di sejumlah titik pelayanan. Personel Satlantas bersama Propam dan Provost memantau proses pelayanan mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, loket administrasi hingga ruang tunggu.
Petugas juga aktif membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi. Masyarakat yang terlihat kebingungan diarahkan menuju loket sesuai kebutuhan sehingga dapat menyelesaikan proses administrasi kendaraan secara mandiri melalui jalur resmi.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Sidoarjo.
Ini adalah sebagai bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan di Samsat Polresta Sidoarjo. Mereka ini tidak diperbolehkan lagi ada di Samsat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui pelayanan resmi yang telah tersedia,” kata Yudhi.
Ia memastikan pengawasan terhadap aktivitas percaloan tidak berhenti setelah penertiban. Petugas akan terus melakukan pemantauan di area Samsat Sidoarjo untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Apabila orang-orang yang telah diberikan peringatan kembali ditemukan melakukan aktivitas percaloan, kepolisian akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel di area pelayanan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Wajib pajak tidak perlu mencari pihak ketiga untuk membantu proses administrasi kendaraan apabila menemui kendala.
Masyarakat diimbau memanfaatkan seluruh layanan resmi yang tersedia di Samsat Sidoarjo. Jika belum memahami alur pengurusan pajak atau administrasi kendaraan, pemohon dapat langsung bertanya kepada petugas yang berada di area pelayanan.Dengan pengawasan yang lebih intensif dan keterlibatan petugas dalam memberikan informasi, pelayanan Samsat diharapkan semakin transparan serta memudahkan masyarakat mengurus administrasi kendaraan tanpa menggunakan jasa calo. (Fatur)
