Polrestabes Surabaya Bantah Mutasi 7 Personel Satresnarkoba Terkait Penggerebekan Anggota DPRD Gerindra

Beritaloka.com – Polrestabes Surabaya secara resmi membantah adanya hubungan antara kebijakan mutasi tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Penangkapan ketiga legislator tersebut dilakukan oleh tim Satresnarkoba pada penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Senin dini hari, 28 September 2026 .
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya kebijakan rotasi dan mutasi personel sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Namun ia menegaskan, perpindahan tugas tersebut murni merupakan kebijakan internal organisasi kepolisian .
“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” ujar AKP Hadi Ismanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (2/11/2026) .
Daftar Personel yang Dimutasi
Tujuh personel Satresnarkoba yang dipindahkan tugasnya terdiri dari tiga perwira dan empat bintara :
Perwira:
1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, sebelumnya Kanit 1, kini menjabat Kanit Reskrim Polsek Gubeng
2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, sebelumnya Kasubnit 1 Unit 1, kini menjadi Ps. Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya
3. Ipda Andri Kiki, sebelumnya Kasubnit, kini menjabat Ps. Kanit Reskrim Polsek Tambaksari
Bintara:
1. Aiptu Sri Ismanto, dipindahkan ke Polsek Tegalsari
2. Aiptu Anton Yuniarso, dipindahkan ke Polsek Tegalsari
3. Aipda Rico Pramana, dipindahkan ke Polsek Tambaksari
4. Bripka Rangga Pinileh, dipindahkan ke Polsek Genteng
Hadi menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam lingkungan kepolisian. “Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” jelasnya .
Latar Belakang Kasus Narkoba Anggota DPRD
Mutasi ini terjadi kurang dari sebulan setelah tim Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada dini hari, 28 September 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, di mana tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra . Ketiga legislator tersebut berinisial ARR (DPRD Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Kabupaten Malang) . Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu dan dua butir ekstasi. Hasil tes urin tujuh dari delapan orang yang diamankan menunjukkan hasil positif.
Sorotan Publik dan Tanggapan Pihak Terkait
Kebijakan mutasi ini memicu perbincangan luas di masyarakat karena dianggap terjadi tak lama setelah keberhasilan tim Satresnarkoba menangkap para wakil rakyat tersebut. Indonesia Police Watch (IPW) pun menyoroti peristiwa ini dan menduga adanya potensi intervensi politik di balik perpindahan personel tersebut. Direktur IPW, Sugeng Teguh Santoso, meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan independensi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Jatim .
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi memberikan pernyataan senada dengan Polrestabes Surabaya. “Kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” ujarnya. Polda Jatim memastikan penanganan perkara narkoba tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku .
Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi narasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap merujuk pada informasi yang kami sampaikan secara resmi. Jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi dan fakta yang jelas,” tambah Hadi .
Hingga saat ini, proses hukum terhadap delapan orang yang ditangkap dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut masih terus berjalan di penyidik Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tidak terganggu oleh adanya rotasi personel di lingkungan Satresnarkoba . (Fatur)







