Kasus Karhutla Di 9 Daerah Merajalela, Polri Tetapkan 72 Tersangka

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan.(Foto:ist)













