Saren, Kuliner Tradisional Jawa dari Darah Hewan yang Kini Mulai Hilang dari Pasar Kuliner

Beritaloka.com – Di masa lalu, saat berkunjung ke warung wedangan di Kota Solo maupun Yogyakarta, ada satu hidangan yang cukup ikonik dan mudah dijumpai. Namanya saren, atau sering disebut juga dideh. Bentuknya seperti jeli berwarna merah kehitaman, dengan tekstur yang khas dan rasa yang tak asing bagi lidah masyarakat tempo dulu.
Saren dibuat dari darah hewan, biasanya darah ayam, sapi, atau kerbau yang kemudian dibekukan dan dikukus hingga padat. Cara pengolahannya yang sederhana namun penuh makna, mencerminkan kebijaksanaan masyarakat Jawa zaman dahulu: tidak ada bagian hewan yang terbuang sia-sia. Semua bagian yang bisa dimanfaatkan, diolah menjadi makanan yang bergizi.
Uniknya, makanan ini bahkan tercatat dalam naskah kuno Serat Centhini dengan sebutan sarèn atau dhidhih. Bukti bahwa saren bukan sekadar makanan pengganjal perut semata, melainkan bagian dari budaya kuliner masyarakat Jawa yang sudah ada sejak beratus tahun silam.
Status dalam Pandangan Agama Islam
Dalam syariat Islam, memakan darah termasuk ke dalam hal yang diharamkan. Hal ini ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi ﷺ:
Al-Qur’an, Surah Al-Maidah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang atasnya disebut nama selain Allah…”
Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 173:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang ketika disembelih disebut nama selain Allah…”
Hadis Riwayat Muslim:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Darah yang mengalir keluar, maka ia haram dimakan.”
Para ulama sepakat bahwa darah yang mengalir dari hewan saat disembelih hukumnya haram dimakan, meskipun berasal dari hewan yang halal dimakan. Inilah salah satu alasan mengapa seiring berkembangnya kesadaran beragama masyarakat, saren perlahan namun pasti mulai ditinggalkan dari daftar hidangan yang dikonsumsi secara luas.
Kini Semakin Sulit Ditemukan
Kombinasi antara perubahan gaya hidup, pola pangan modern, dan pengetahuan agama yang semakin meningkat membuat keberadaan saren semakin jarang ditemui. Warung-warung wedangan yang masih menyajikannya tinggal segelintir. Bukan berarti budaya lokalnya hilang, melainkan masyarakat semakin bijak memilah mana yang tetap dilestarikan sebagai sejarah, dan mana yang disesuaikan dengan tuntunan agama.
Lebih dari Sekadar Makanan
Meski perlahan menghilang dari meja makan masyarakat, keberadaan saren menyimpan pesan berharga tentang kehidupan nenek moyang kita: nilai kehematan, rasa syukur, dan sikap tidak boros. Dulu, ketika seseorang menyembelih hewan, hampir seluruh bagian dimanfaatkan — semangat ini tetap mulia dan patut diteladani, tentunya dengan tetap berpegang pada batasan-batasan yang telah ditetapkan Allah SWT.
Pelestarian budaya tidak harus selalu berarti mengonsumsinya. Mengenang sejarahnya, memahami filosofinya, dan sekaligus memegang teguh tuntunan agama adalah bentuk kebijaksanaan yang tepat. Semoga cerita tentang saren ini tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya yang kita kenang dengan bijak. (Om_mbes)







