Manuver ‘Berani’ Menhaj: Angkat 2 Anaknya Sekaligus Jadi Staf Ahli

Beritaloka.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melanjutkan langkah konsolidasi organisasi pasca-pembentukannya. Pada Jumat malam, (23/10/ 2026) Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan secara resmi melantik dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kementeriannya di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2026, Umroh Mochamad dipercaya menduduki posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad ditunjuk sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian. Pengangkatan ini menjadi sorotan publik karena ketiganya sebelumnya dikenal luas sebagai kritikus kebijakan publik, termasuk isu-isu yang dianggap berkaitan dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Prinsip Kerja Suka Rela sebagai Langkah Awal Transparansi
Menteri Irfan Yusuf menjelaskan bahwa para pejabat baru ini bersedia bekerja tanpa menerima gaji maupun tunjangan apa pun hingga akhir tahun 2026. Langkah ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk dukungan awal terhadap pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) yang ditargetkan beroperasi penuh pada awal tahun 2027.
“Kami ingin membuktikan bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri. Tidak ada alasan untuk mengambil keuntungan di kementerian yang mengurusi haji Baitullah,” ujar Menteri Irfan di lokasi pelantikan.
Pengangkatan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku: dari jatah lima tenaga ahli, baru dua yang diisi; dari empat staf khusus, baru satu yang ditunjuk. Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danil Anzar Simanjuntak, masih dalam proses penyiapan struktur pendukungnya.
Pendapat Masyarakat: Antara Harapan, Keraguan, dan Kritik KKN
Pengangkatan mantan kritikus ke dalam struktur kementerian justru memicu spektrum tanggapan yang luas di kalangan masyarakat:
Pihak yang Melihat Secara Positif
- “Ini momen yang sangat penting. Selama ini mereka lantangkan kritik soal KKN, sekarang ada kesempatan nyata untuk membersihkan dari dalam. Kalau dulu cuma bisa menunjuk, sekarang bisa bertindak. Mari kita beri kesempatan dan awasi bersama,” ujar Abdul Hadi, koordinator jemaah haji di Surabaya.
- Warganet di media sosial juga menilai langkah ini strategis: “Lebih baik musuh di dalam tenda daripada di luar yang terus melempar kritik tanpa solusi. Asalkan ada mekanisme pengawasan yang kuat, ini langkah cerdas.”
Keraguan Terkait Risiko KKN
- Namun, tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran mendalam. “Kami justru waspada. Orang yang dulu keras mengkritik soal KKN, setelah masuk ke dalam sistem bisa saja berubah sikap. Jangan sampai yang terjadi justru praktik KKN lama diganti dengan kelompok baru yang sama-sama menguntungkan diri sendiri,” ungkap Siti Aminah, pengamat sosial keagamaan dari Malang.
- Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan kekhawatirannya: “Kritik di luar itu mudah. Tapi begitu duduk di kursi kekuasaan, godaan itu besar. Kami khawatir kritik KKN yang dulu disuarakan perlahan hilang, diganti kebisuan saat melihat hal yang tidak benar terjadi di dalam.”
- Ada pula yang mengingatkan prinsip kehati-hatian: “Prinsipnya benar: siapa yang paling tahu penyakit, dialah yang bisa menyembuhkan. Tapi dokter pun bisa sakit. Maka pengawasan dari luar masyarakat luas harus tetap berjalan ketat. Jangan karena mereka dulu kritikus, lalu semua celah pengawasan dibiarkan terbuka,” kata Ketua Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Jawa Timur, Junaidi.
Kritik KKN yang Selama Ini Disuarakan Masyarakat
- Masyarakat selama ini menyoroti beberapa hal yang dianggap rentan KKN di sektor haji dan umrah, antara lain: penetapan kuota jemaah yang tidak transparan, izin usaha biro umrah yang diduga diperjualbelikan, pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan haji yang tidak melalui proses lelang bersih, serta penempatan pejabat daerah yang dinilai berdasarkan kedekatan personal bukan kompetensi.
- “Kami berharap mereka yang baru diangkat ini membuktikan bahwa kritik yang dulu disampaikan bukan sekadar jargon politik. Bukti nyatanya adalah berkurangnya keluhan masyarakat soal biro umrah nakal, biaya yang tidak wajar, dan penempatan pejabat yang murni berdasarkan kemampuan,” tegas koordinator paguyuban calon jemaah haji Jawa Timur.
Tantangan Kekurangan Pegawai: 3.000 Formasi Belum Terisi
Di tengah dinamika tersebut, kementerian masih menghadapi tantangan besar soal ketersediaan SDM. Analisis kebutuhan jabatan tahun 2026 mencatat kebutuhan sekitar 7.000 pegawai, namun baru sekitar 4.000 orang yang terdata per Oktober 2026. Kekosongan sekitar 3.000 formasi ini dinilai masyarakat sangat krusial dan rentan menjadi celah baru praktik yang tidak sehat jika tidak dikelola secara terbuka.
“Rekrutmen 3.000 pegawai ini ujian pertama. Kalau prosesnya transparan, masyarakat percaya. Kalau tercium-tcium orang dalam, maka kritik KKN yang dulu mereka sampaikan akan berbalik menghantam mereka sendiri,” ujar pengamat tata kelola pemerintahan, Dr. Rendra.
Di tingkat daerah, tujuh kabupaten di Jawa Timur masih dipimpin pejabat yang belum sesuai tingkatan. Masyarakat meminta penempatan pejabat di daerah dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Langkah ke Depan: Transparansi dan Pengawasan Bersama
Kementerian membuka dua jalur pemenuhan kebutuhan pegawai, alih tugas/mutasi dari instansi lain dan rekrutmen baru. Masyarakat berharap proses ini menjadi bukti awal komitmen bebas KKN dari para pejabat baru.
“Yang kami minta sederhana, tunjukkan bukti, bukan janji. Bersihkan yang kotor, perbaiki yang salah, dan buka yang tertutup. Jika mereka melakukannya, mereka pahlawan. Jika ikut arus, masyarakat tidak akan diam saja,” tambah Junaidi.
Pengangkatan mantan kritikus menjadi pejabat adalah fenomena langka yang sarat harapan sekaligus pengawasan ketat dari masyarakat. Ke depan, keberhasilan mereka tidak diukur dari seberapa banyak kritik yang diucapkan, melainkan seberapa banyak praktik KKN yang berhasil diberantas dan dicegah di kementerian ini. (Red_1)







