Pagar Besi Makam Kembang Kuning Terus Hilang, Warga dan Pengelola Prihatin Masih Terjadinya Pencurian

Beritaloka.com – Kawasan Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning yang berlokasi di Jalan Kembang Kuning, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik maraknya kasus pencurian pagar besi pembatas makam. Fenomena ini terjadi berulang kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir, meski beberapa pelaku telah berhasil ditangkap dan dijerat hukum.
Kronologi dan Fakta di Lapangan
Sejak akhir tahun 2025, laporan mengenai hilangnya pagar besi makam di kawasan ini terus berdatangan. Keluarga yang berziarah kerap mendapati pagar pembatas makam sanak saudanya telah hilang, terpotong paksa, dan dibawa pergi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Budi (63), mandor sekaligus pengawas kebersihan di TPU Kembang Kuning, mengaku sangat prihatin dengan situasi yang terjadi. Dalam sepekan ia kerap menerima keluhan dari warga yang mendapati pagar makam mereka hilang.
“Saya hanya bisa mengarahkan warga yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Sawahan. Namun kenyataannya, meski sudah melapor, pencurian masih saja terjadi di tempat yang sama maupun area lain di kawasan makam ini,” ungkap Budi kepada Beritaloka.com, Senin (26/10/2026).
Kondisi ini membuat warga merasa tidak aman dan khawatir makam keluarga mereka kembali menjadi sasaran pencurian di kemudian hari.
Upaya Penegakan Hukum yang Telah Berjalan
Polsek Sawahan telah berupaya keras menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Sawahan diketahui telah berhasil menangkap beberapa pelaku pencurian pagar besi makam beberapa bulan lalu.
Dua di antaranya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya:
- Sujud bin Sawir (47) dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun penjara pada sidang Selasa, 24 Februari 2026, melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Abd Waki bin Baidowi dituntut 2 tahun penjara namun divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada Mei 2026. Bersama rekannya Sujud, ia terbukti memotong dan mengambil pagar besi makam atas nama Nyo Djang Nio sepanjang sekitar 2 meter pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Motif utama para pelaku disebutkan jaksa adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan cara menjual besi hasil curian ke pengepul rongsokan.
Masih Terjadinya Pencurian, Mengapa Masih Terulang?
Meskipun penindakan hukum telah dilakukan, angka kejadian pencurian belum sepenuhnya berhenti. Ada beberapa hal yang menjadi tantangan di lapangan:
- Luasnya kawasan makam membuat pengawasan menyeluruh menjadi sulit dilakukan hanya dengan jumlah petugas yang ada.
- Pencurian kerap terjadi pada malam hari, sehingga saksi mata jarang ada.
- Nilai jual besi rongsokan yang tetap menarik mendorong oknum lain untuk kembali melakukan kejahatan serupa meski mengetahui risikonya.
- Keterbatasan fasilitas pengamanan seperti CCTV yang belum mencakup seluruh area makam .
Selain pagar besi, kawasan Kembang Kuning juga pernah mengalami pencurian berharga lainnya. Pada November 2022, dua patung harimau batu hijau peninggalan sejak tahun 1950 yang berada di area krematorium berhasil dicuri komplotan yang masuk menggunakan mobil pikap dengan cara merusak gembok pintu . Hal ini menunjukkan bahwa masalah keamanan di kawasan ini memang bukan hal baru.
Langkah-Langkah Bersama dan Harapan Warga
Pemkot dalam hal ini dilaksanakan oleh Kecamatan Sawahan bersama jajaran Polsek Sawahan, Koramil Sawahan, Satpol PP, dan UPTD Makam Kembang Kuning telah melakukan penertiban gabungan di area makam, termasuk penataan parkir dan bangunan liar di sekitar kawasan makam (28/8/2026). Warga berharap upaya ini diikuti dengan peningkatan pengamanan yang lebih berkelanjutan.
“Kami berharap kepolisian atau satpol PP dapat meningkatkan patroli malam hari, serta masyarakat juga turut waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area makam,” pungkas Budi.
Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan di area TPU Kembang Kuning diimbau untuk segera menghubungi Polsek Sawahan atau layanan darurat 112. Sementara bagi keluarga yang memiliki makam di kawasan ini, disarankan untuk secara berkala memeriksa kondisi makam masing-masing dan segera melapor jika ditemukan kerusakan atau kehilangan. (Fatur)






