Mobil Bagus Dibuang Di Hutan Jepang? Inilah Penjelasannya !

Beritaloka.com – Bayangkan sebuah mobil yang tampilannya masih mulus, mesinnya masih bertenaga, namun justru terparkir terbengkalai di tengah hutan atau di ladang terpencil di Jepang. Bukan satu atau dua unit, tetapi ribuan kendaraan ditemukan terlantar setiap tahunnya di berbagai pelosok negeri Sakura ini. Banyak yang bertanya-tanya: mengapa mobil yang masih bagus dibuang begitu saja?
Jawabannya ternyata bukan soal kualitas mobil, melainkan soal aturan dan biaya yang luar biasa mahal.
Di Jepang, ada aturan yang disebut Sistem Shaken, yaitu uji kelayakan kendaraan yang diwajibkan pemerintah setempat untuk menjamin setiap mobil yang melaju di jalan raya benar-benar aman dan tidak merusak lingkungan. Uji ini mencakup pemeriksaan menyeluruh, mulai dari rem, suspensi, emisi gas buang, hingga kelengkapan komponen kendaraan lainnya.
Namun, sistem ini ternyata memiliki sisi lain yang membuat banyak pemilik kendaraan “berpikir dua kali” untuk mempertahankan mobil lamanya.
Dr. Hiroshi Tanaka, Pakar Transportasi dan Kebijakan Publik dari Universitas Tokyo menjelaskan bahwa sistem Shaken memang salah satu uji kelayakan kendaraan paling ketat di dunia.
“Tujuannya sangat baik, keselamatan jalan raya dan perlindungan lingkungan. Namun, realitasnya, biaya uji ini beserta pajak tahunan dan biaya pembuangan kendaraan membentuk beban yang sangat berat. Bagi sebagian warga, biaya mempertahankan mobil tua justru lebih mahal dibanding nilai jual kendaraannya sendiri ” katanya dikutip Beritaloka.com dari MLIT Japan.
Dia juga mengungkapkan memang dampaknya, banyak tetangga yang akhirnya mengganti mobil lebih awal karena biaya Shaken untuk mobil berusia di atas 10 tahun bisa mencapai setengah harga mobil bekasnya. Ada juga yang merasa membuang kendaraan secara resmi terlalu rumit dan mahal, sehingga mereka menempuh jalan pintas yang sebenarnya melanggar hukum meninggalkannya di tempat sepi.
Sementara, Satoru Suzuki, pengamat ekonomi otomotif Jepang mengatakan, bukan berarti orang Jepang boros. Di sana, mobil berusia 13 tahun ke atas dikenakan pajak tambahan. Belum lagi biaya parkir di kota yang luar biasa mahal. Gabungan semua faktor itu membuat kepemilikan mobil tua menjadi tidak lagi masuk akal secara ekonomi bagi sebagian warga.
Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil Beritaloka.com rangkum berdasarkan data resmi pemerintah Jepang:
- Uji Shaken wajib dilakukan setiap 2 tahun untuk mobil yang sudah lebih dari 3 tahun
- Biaya uji saja berkisar antara Rp10–20 juta per pemeriksaan, belum termasuk biaya perbaikan jika ada komponen yang tidak lulus uji
- Semakin tua usia mobil, semakin tinggi pajak yang harus dibayar setiap tahunnya
- Biaya pembuangan resmi kendaraan juga tidak murah, harus melalui fasilitas berizin dan membayar biaya daur ulang
- Bagi sebagian warga, meninggalkan mobil di tempat terpencil — meskipun ilegal — dirasa lebih murah daripada memprosesnya secara resmi
Pemerintah Jepang sebenarnya telah memiliki sistem daur ulang kendaraan yang terorganisir dengan baik. Masalahnya, kesadaran sebagian warga untuk mematuhi aturan masih menjadi tantangan. Pembuangan ilegal tetap merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan denda besar maupun hukuman penjara.
Uniknya, justru karena standar Shaken yang ketat itulah mobil-mobil bekas ekspor Jepang yang sampai ke negara-negara lain termasuk Indonesia umumnya masih dalam kondisi sangat prima dan awet digunakan bertahun-tahun lamanya.
Bukan mobilnya yang tidak layak pakai, melainkan biaya mempertahankannya yang membuat orang melepaskannya. Semoga informasi ini membuka wawasan kita tentang bagaimana aturan di suatu negara bisa menghasilkan fenomena yang unik sekaligus menarik untuk dipelajari. (Red_2)
Sumber: MLIT Japan dan NALTEC







