Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Buru Pemasok yang Masih Menjadi DPO

Beritaloka.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membekuk seorang kurir narkotika berinisial GNW (28) di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba yang terus digencarkan pihak kepolisian di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan di lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penyerahan barang haram kepada pembeli. Petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti berupa 18 klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto total mencapai 57,96 gram. Barang bukti tersebut kini telah disita dan diserahkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memperkuat berkas perkara.
Kapolres Gresik dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2026. Yang cukup mengkhawatirkan, dalam kurun waktu satu bulan saja, GNW dikabarkan mampu mengedarkan sabu-sabu hingga 400 gram. Peredaran barang haram tersebut mencakup sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik, yang menunjukkan bahwa tersangka beroperasi di cakupan yang cukup luas dan bukan sekadar perorangan, melainkan bagian dari jaringan distribusi yang terstruktur.
Saat diamankan, ditemukan satu poket sabu-sabu di dalam saku celana tersangka,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat gelar konferensi pers, Rabu (4/11/2026).
Pengungkapan kasus ini mengantarkan kepolisian pada identitas pemasok tersangka yang berinisial WW. Pihak kepolisian telah menetapkan WW sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan upaya pengejaran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Kapolres Gresik menegaskan bahwa penangkapan pemasok ini menjadi prioritas utama saat ini, karena keberadaannya merupakan sumber utama pasokan narkoba yang disebarkan oleh tersangka yang telah diamankan.
Pentingnya Memutus Rantai Pemasok Narkoba
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa penindakan terhadap kurir saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pemutusan jalur suplai dari pemasok. Menurut analisis penegak hukum, mengapa penangkapan jaringan pemasok sangat krusial antara lain:
Pertama, menangkap kurir hanya menghentikan peredaran di tingkat bawah secara sementara. Selama pemasok masih bebas beroperasi, barang haram akan terus dialirkan melalui kurir-kurir baru sehingga peredaran tidak akan pernah benar-benar berhenti.
Kedua, pemasok adalah pihak yang mengendalikan pasokan dalam jumlah besar. Jika jaringan ini tidak diputus, maka narkoba akan terus masuk dan beredar di masyarakat dalam volume yang meresahkan. Semakin tinggi rantai yang berhasil diungkap, semakin besar dampaknya terhadap berkurangnya ketersediaan narkoba di pasaran.
Ketiga, penangkapan pemasok dapat membuka peluang untuk mengungkap struktur jaringan yang lebih besar. Informasi yang diperoleh dari pemasok sering kali menjadi kunci untuk menelusuri siapa pihak yang sebenarnya mendanai dan mengendalikan peredaran narkoba tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Polres Gresik berkomitmen untuk terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba, serta mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan WW untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat demi kepentingan bersama. (Fatur)







