Kemenhaj Jatim Gelar Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus se-Wilayah Kerja Malang di Kota Batu

Beritaloka.com – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus yang mencakup seluruh wilayah kerja Malang. Acara berlangsung pada Kamis (29/10/2026) di lingkungan Kantor Kemenhaj Kota Batu, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur, Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A., yang sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari tingkat pusat, yaitu perwakilan Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah serta Direktorat Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam menyatukan pemahaman kebijakan dari hulu ke hilir tanpa distorsi informasi.
Turut hadir secara resmi:
- H. Akhmad Fauzin, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah
- Hj. Atty Noviyanti, Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah
- H. Basuki Rahmad, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batu
- Para pejabat Kemenhaj se-Wilayah Kerja Malang
- Pimpinan KBIHU, PPIU, dan PIHK se-Wilayah Kerja Malang
Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan
Dalam paparan resminya, kegiatan ini diselenggarakan dengan dua sasaran utama: memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji khusus, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah. Ruang lingkup sosialisasi mencakup seluruh wilayah kerja Malang, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jatim, Dr. H. Mahmudi, S.Ag., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa kejelasan prosedur pendaftaran dan pembatalan adalah bagian dari perlindungan negara terhadap hak-hak jemaah. “Jemaah berhak mengetahui dengan jelas hak, kewajiban, serta mekanisme jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk ketentuan pembatalan. Transparansi ini harus dimulai dari kita selaku penyelenggara,” ujarnya.
Pentingnya Pemahaman Seragam di Lapangan
Perwakilan dari pusat menjelaskan bahwa keseragaman pemahaman sangat krusial, mengingat dinamika kebijakan haji khusus yang terus disempurnakan guna melayani jemaah dengan lebih adil dan transparan. Sering terjadi perbedaan informasi di lapangan jika tidak ada sosialisasi yang menyeluruh, sehingga kehadiran langsung pejabat pusat diharapkan menjawab keraguan yang selama ini dirasakan oleh para pengelola jemaah di daerah.
Para peserta yang hadir, terdiri dari pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menyambut positif kegiatan ini. Banyak yang menyampaikan bahwa penjelasan langsung dari pembuat kebijakan membuat mereka lebih yakin dalam memberikan informasi kepada calon jemaah, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahpahaman yang berujung pada sengketa di kemudian hari.
Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan
Salah satu penekanan utama dalam kegiatan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah. Kebijakan pendaftaran dan pembatalan tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif, tetapi sebagai bentuk pelayanan publik yang harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.
Kemenhaj juga menegaskan bahwa mekanisme pembatalan haji khusus akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan jemaah, sekaligus menjaga ketertiban administrasi keberangkatan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari pengawasan yang lebih ketat sekaligus pendampingan yang lebih intensif terhadap seluruh penyelenggara ibadah haji khusus di wilayah Jawa Timur bagian selatan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan aktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan dan langsung mendapatkan tanggapan serta penjelasan dari para pejabat pusat yang hadir. (Fr.Rohman)







