Kemenhaj Blokir Akun Travel Umrah Assyifa Berkah Mandiri, 95 Jemaah Terlantar di Arab Saudi

(foto/istimewa)
Beritaloka.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi memblokir sementara akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT Assyifa Berkah Mandiri. Sanksi administratif ini dijatuhkan setelah perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah tersebut terbukti dengan sengaja tidak menyediakan tiket kepulangan bagi rombongannya, sehingga menyebabkan puluhan jemaah terlantar di Arab Saudi melewati batas waktu keberangkatan pulang yang telah ditetapkan.
Insiden ini bermula ketika sebanyak 95 orang terdiri dari 91 jemaah umrah dan 4 orang tour leader tidak dapat melakukan penerbangan kepulangan ke Indonesia sesuai jadwal. Hingga batas waktu kepulangan terlampaui 1×24 jam, tiket pulang belum juga tersedia, sehingga seluruh rombongan terpaksa tertahan di Arab Saudi.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Subdirektorat Pengawasan Umrah, ketidakmampuan travel menyediakan tiket kepulangan ini bukan karena keadaan kahar atau kendala teknis di luar kendali, melainkan kelalaian dan ketidakberfungsian manajemen penyelenggara dalam memenuhi kewajiban utamanya terhadap jemaah. Temuan tersebut dituangkan dalam Nota Dinas Nomor ND-297/PN.2.2/2026, yang menjadi dasar penjatuhan sanksi pemblokiran.
Pemblokiran Sebagai Langkah Pengamanan
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menjelaskan bahwa pemblokiran akun SISKOPATUH ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Dengan diblokirnya akses sistem, PT Assyifa Berkah Mandiri dilarang sementara waktu untuk melakukan pendaftaran maupun pemberangkatan jemaah baru sampai persoalan yang dihadapi tuntas diselesaikan.
“Tindakan pemblokiran ini diambil agar perusahaan yang bersangkutan tidak bisa menambah dan memberangkatkan jemaah baru yang berpotensi menjadi korban berikutnya. Ini bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat,” ungkap Atty Novyanty.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan belum merupakan putusan sanksi akhir. Tim pemeriksa tengah melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri akar permasalahan, termasuk alasan di balik ketidaktersediaan tiket kepulangan. Jika ditemukan pelanggaran yang lebih berat, Kemenhaj tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi yang lebih tegas, hingga pencabutan izin operasional.
Tanggung Jawab Travel Tetap Berjalan Meski Akun Diblokir
Pihak Kemenhaj menegaskan dengan tegas bahwa pemblokiran akses sistem sama sekali tidak membebaskan tanggung jawab hukum PT Assyifa Berkah Mandiri terhadap seluruh jemaah yang tertahan. Perusahaan tetap berkewajiban penuh untuk segera mengurus dan membiayai tiket kepulangan seluruh 95 orang tersebut.
“Status diblokirnya akun tidak menghapus kewajiban travel. Mereka tetap wajib memulangkan jemaah tanpa membebankan biaya tambahan apa pun kepada jemaah,” tegas pernyataan resmi Kemenhaj.
Proses pendataan dan pengurusan kepulangan jemaah dipastikan tetap berjalan normal. Pemblokiran pada sistem tidak menghambat data jemaah yang sedang dalam proses penyelesaian. Melalui Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, pemerintah terus memantau kondisi fisik dan kesejahteraan seluruh jemaah yang saat ini masih menunggu kepulangan. Koordinasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kebutuhan dasar jemaah tetap terpenuhi selama proses penyelesaian berlangsung.
Kemenhaj mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk senantiasa memeriksa legalitas dan rekam jejak penyelenggara perjalanan ibadah yang dipilih. Informasi terkait daftar travel yang memiliki izin resmi dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah di kemenhaj.go.id maupun melalui aplikasi SISKOPATUH.
Pemerintah juga mengimbau calon jemaah untuk tidak tergiur biaya umrah yang jauh di bawah standar wajar, karena hal tersebut kerap menjadi salah satu indikasi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan keuangan penyelenggara. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan langsung melalui kanal pengaduan resmi Kemenhaj.
Hingga berita ini diturunkan, upaya penyelesaian tiket kepulangan masih terus dilakukan. Kemenhaj berkomitmen untuk memantau hingga seluruh jemaah dipulangkan dengan selamat ke tanah air. Informasi perkembangan terbaru dapat diakses melalui rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah. (Bam/FR)







