Gunung Bromo Erupsi 500 Meter di Atas Puncak, Status Tetap Level II Waspada

Kolom abu vulkanik teramati membumbung setinggi sekitar 500 meter di atas puncak gunung atau setara 2.829 meter di atas permukaan laut (Foto/Beritaloka)

Beritaloka.com – Gunung Bromo yang berada di wilayah administratif Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, tercatat mengalami erupsi vulkanik pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB. Kolom abu vulkanik teramati membumbung setinggi sekitar 500 meter di atas puncak gunung atau setara 2.829 meter di atas permukaan laut (mdpl). Hingga Jumat pagi status gunung api masih berada pada Level II (Waspada), PVMBG melarang siapa pun memasuki zona radius 1 kilometer dari kawah aktif dan mengingatkan risiko letusan freatik mendadak.

Budi Marwanto, Petugas Pos Pengamatan  Api (PPGA) Bromo yang dikutip ANTARA, RRI, dan Kompas menyampaikan data hasil pengamatan visual dan seismograf. Kolom abu vulkanik berwarna kelabu dengan intensitas bervariasi dari tipis hingga tebal dan teramati bergerak ke arah barat. Erupsi utama terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 46 detik. Petugas juga mencatat adanya gempa vulkanik tambahan pasca‑erupsi berupa gempa frekuensi rendah dan gempa hybrid sebagai indikator aktivitas bawah permukaan yang masih dipantau secara terus‑menerus.

Status Vulkanik Level II : Apa Arti Bagi Masyarakat dan Wisatawan

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menaikkan status Gunung Bromo ke Level III (Siaga). Status Level II berarti gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang berpotensi menimbulkan bahaya. Rekomendasi resmi PVMBG melarang masyarakat, pedagang, pendaki, pengelola wisata, dan wisatawan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Bromo.

Peringatan utama PVMBG adalah bahaya letusan freatik, yaitu letusan akibat interaksi air tanah dengan panas magma yang bisa terjadi secara tiba‑tiba tanpa gejala vulkanik yang jelas. “Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba‑tiba dan tanpa didahului oleh gejala‑gejala vulkanik yang jelas,” kutip pernyataan PVMBG yang disebarkan ke BPBD Kabupaten Probolinggo.

BPBD Probolinggo Perbarui Peta Jalur Evakuasi dan Posko Pengungsi

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan resmi erupsi dari PPGA Bromo dan BB TNBTS. BPBD segera mengerahkan tim gabungan bersama TNI dan Polri untuk memetakan kembali jalur evakuasi serta titik‑titik posko pengungsi sebagai langkah mitigasi antisipasi erupsi susulan.

“Hari ini kami bersama TNI dan Polri melakukan pemetaan kembali jalur evakuasi dan titik‑titik posko pengungsi, sebagai upaya mitigasi apabila sewaktu‑waktu Gunung Bromo erupsi kembali,” kata Oemar Sjarif kepada ANTARA, Jumat (6‑11‑2026). Oemar juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan senantiasa mematuhi arahan petugas lapangan sesuai batas aman PVMBG.

BPBD Probolinggo membentuk koordinasi lintas‑sektor melibatkan PPGA Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI‑Polri, dan pemerintah desa di kawasan rawan. Pemantauan real‑time dilakukan lewat CCTV pengawasan gunung api. Hingga Jumat pagi aktivitas terpantau relatif stabil, namun petugas tetap menjaga kewaspadaan tinggi karena aktivitas vulkanik bisa berubah sewaktu‑waktu.

Dampak Sektor Wisata : BB TNBTS Perketat Pengawasan Tanpa Penutupan Total

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan wisata Bromo belum ditutup secara keseluruhan selama status masih Level II. Namun pengawasan di batas zona aman diperketat oleh personel gabungan. Wisatawan masih diizinkan mengunjungi titik‑titik aman seperti Penanjakan, Lautan Pasir, Savana Watangan, dan Bukit Kedaluh dengan syarat tidak menerobos zona radius 1 km kawah.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha yang dikutip CNN Indonesia menyatakan pihaknya tidak ragu segera melakukan penutupan total kawasan wisata apabila PVMBG menaikkan status gunung api. Pengelola jip wisata di lokasi juga melaporkan aktivitas kunjungan masih berjalan normal Jumat pagi meski wisatawan diingatkan untuk selalu mengikuti arahan guide dan petugas lapangan.

Imbauan Lengkap PVMBG dan BPBD untuk Masyarakat Sekitar

1. Jangan memasuki zona radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo
2. Hindari lembah‑lembah aliran lahar hujan di sekitar kaki gunung
3. Siapkan tas siaga bencana di rumah bagi warga kawasan rawan
4. Pantau informasi resmi hanya dari PVMBG, BPBD, BB TNBTS, dan media resmi pemerintah
5. Wisatawan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat gejala vulkanik yang mencurigakan
6. Pengelola hotel, homestay, dan tour agent wajib menyampaikan peringatan keselamatan kepada tamu

Tahapan Pemantauan Berkelanjutan

PPGA Bromo akan mengeluarkan laporan berkala setiap hari mengenai perkembangan aktivitas seismik, visual kolom abu, dan perubahan status gunung api. Apabila terjadi kenaikan status ke Level III atau Level IV, BPBD Kabupaten Probolinggo akan segera mengaktifkan skenario evakuasi massal warga serta penghentian total aktivitas wisata di kawasan Bromo.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa. Kewaspadaan bersama antara pemerintah, masyarakat, pelaku wisata, dan wisatawan adalah kunci utama selama Gunung Bromo berada pada status Waspada,” tutup Oemar Sjarif. (Yun_anta)