Gara-gara Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

Beritaloka.com – Dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali mencatat peristiwa memprihatinkan. Seorang perawat di UPT Puskesmas Kwanyar dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kwanyar, berinisial SU. Insiden ini bermula dari hal yang sederhana stok salep yang tidak tersedia, namun berujung pada kontak fisik di area Unit Gawat Darurat (UGD) puskesmas .
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, saat pelaku datang ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan perawatan medis. SU diketahui menderita penyakit diabetes dan memiliki luka terbuka di bagian kakinya yang perlu ditangani .
Miftahul Khoir, perawat yang menjadi korban, menceritakan bahwa rekannya telah merawat luka pelaku. Miftahul kemudian membantu mengambilkan obat dan kasa dari bagian farmasi. Setelah diperiksa, salah satu obat yang diminta salep Bufacort, ternyata sedang kosong di kamar obat. Miftahul pun menyampaikan hal tersebut kepada pelaku dengan cara yang baik .
Namun, pelaku tersinggung dan emosi. Dalam rekaman kamera CCTV puskesmas, SU terlihat berjalan keluar ruangan sambil menampakkan kemarahan. Tak lama kemudian, petugas satpam memberitahu Miftahul bahwa SU masih mengamuk di luar ruang obat .
“Saat saya menghampiri, beliau langsung menuduh: ‘Ini petugas yang tidak mau ngasih obat salep,’ sambil mencengkeram kerah baju saya. Lalu beliau memukul kena dada kiri saya. Saya mundur dan segera dilerai oleh teman-teman yang ada di lokasi,” ungkap Miftahul Khoir saat menceritakan kronologi kejadian .
Meskipun petugas medis lain telah berusaha melerai dan menyampaikan permohonan maaf, pelaku tetap dalam keadaan emosi dan terus menantang petugas di sepanjang lorong UGD sebelum akhirnya meninggalkan puskesmas .
Tak diamkan begitu saja, pada Senin (26/10/ 2026), Miftahul Khoir didampingi kuasa hukum dan perwakilan Puskesmas Kwanyar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zaini, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan, antara lain:
- Hasil visum medis yang menunjukkan adanya lebam di dada sebelah kiri dan area bahu korban;
- Rekaman CCTV puskesmas yang merekam momen terjadinya kontak fisik dan pemukulan;
- Keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian .
“Sementara untuk bukti awal, kami telah melakukan visum secara mandiri di Puskesmas Kwanyar. Selain hasil visum, kliennya menyerahkan bukti lain berupa rekaman CCTV saat korban mengalami kekerasan kepada penyidik,” jelas Zaini kepada awak media, Selasa (27/10/2026) .
Insiden ini memicu respons cepat dari jajaran tenaga kesehatan di Bangkalan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Kepala Puskesmas Kwanyar, serta Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bangkalan mengeluarkan pernyataan sikap bersama, yang intinya:
1. Mendukung penuh langkah hukum yang diambil korban;
2. Memastikan pendampingan hukum dan perlindungan terhadap perawat yang menjadi korban;
3. Menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun;
4. Meminta aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini secara transparan dan tanpa pandang bulu;
5. Menjaga pelayanan publik tetap berjalan kondusif di tengah proses hukum.
Sementara itu, di kalangan masyarakat dan media sosial, insiden ini juga menimbulkan gelombang dukungan kepada korban. Warga berharap Polres Bangkalan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menjamin rasa aman seluruh tenaga kesehatan yang sedang bertugas melayani masyarakat.
Kekerasan terhadap tenaga kesehatan merupakan pelanggaran yang serius dan diatur dalam berbagai ketentuan hukum, termasuk UU Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, insiden ini menjadi catatan kelam bahwa masih ada risiko keselamatan yang dihadapi para nakes di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil bukan sekadar untuk satu orang perawat, melainkan demi menjaga rasa aman seluruh tenaga kesehatan yang setiap hari berbakti untuk masyarakat. (Subawi/MS)







