Cegah Barang Terlarang, Rutan Medaeng Makin Perketat Pengawasan

Beritaloka.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya, terus memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Langkah konkret yang dilakukan adalah dengan rutin menggelar operasi penggeledahan menyeluruh minimal dua kali dalam satu pekan. Kebijakan ini diambil untuk memutus rantai peredaran barang terlarang, khususnya telepon seluler (HP) ilegal, praktik pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan narkotika di dalam kawasan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan razia berkala ini merupakan bagian dari tindakan preventif yang dilakukan pihaknya guna mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan hunian warga binaan.
“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro Adi Wibowo, Sabtu (17/10/2026).
Dalam setiap pelaksanaannya, Kepala Rutan bersama seluruh personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) membentuk beberapa kelompok tim kecil yang bergerak secara terkoordinasi. Setiap tim bertugas menyisir satu per satu lorong hingga ke seluruh blok hunian warga binaan secara teliti dan menyeluruh. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan yang dianggap berpotensi menyembunyikan barang terlarang.
Pengawasan ketat ini tidak hanya berfokus pada penemuan barang terlarang semata, melainkan juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan. Adi menegaskan bahwa konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan sangat krusial demi memastikan lingkungan rutan tetap steril dari barang-barang berbahaya maupun praktik penyimpangan.
“Pengawasan terhadap barang yang masuk dan beredar menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban warga binaan. Konsistensi pengawasan meminimalisir adanya pungutan liar dan mendukung pelaksanaan pembinaan dalam lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen pihak Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dalam menjalankan fungsi pengamanan sesuai dengan standar prosedur operasi, sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. (Fatur)







