Belum Sebulan Menjabat, AKBP Rossa Purbo Bekti Dimutasi dari Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, kini dipindahkan dari posisinya sebelum masa jabatannya genap satu bulan. (Foto/Beritaloka)

Beritaloka.com – Satu peristiwa tak biasa terjadi dalam dinamika pergantian pimpinan kepolisian di Jawa Timur. AKBP Rossa Purbo Bekti yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, kini dipindahkan dari posisinya sebelum masa jabatannya genap satu bulan. Mutasi ini menjadi bagian dari rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikeluarkan pada awal November 2026.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, AKBP Rossa Purbo Bekti dipindahkan dari jabatan Kapolres Bangkalan dan ditugaskan sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara itu, kursi kepemimpinan Polres Bangkalan kini dipercayakan kepada AKBP Mustijat Priyambodo. Sebelumnya, AKBP Mustijat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

AKBP Rossa Purbo Bekti sendiri baru saja dilantik menjabat sebagai Kapolres Bangkalan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 pada 10 Oktober 2026. Artinya, ia hanya memegang amanah tersebut selama kurang lebih 23 hari sebelum kembali dipindahkan.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran di lingkungan Polri yang melibatkan 264 perwira tinggi maupun perwira menengah di seluruh Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi dan promosi rutin tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier organisasi untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Publik pun menyimak perhatian khusus pada sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, yang dikenal bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Sebelum dipercaya memimpin Polres Bangkalan, ia diketahui pernah mengemban tugas penting sebagai penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman tersebut menempatkannya sebagai salah satu perwira yang memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan kasus-kasus hukum berisiko tinggi.

Belum Ada Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi khusus dari pihak kepolisian terkait alasan spesifik pemindahan AKBP Rossa Purbo Bekti dari jabatannya dalam waktu kurang dari satu bulan. Publik pun diminta untuk tidak berspekulasi mengenai latar belakang mutasi tersebut sebelum ada penjelasan resmi yang disampaikan oleh institusi Polri.

Sementara itu, AKBP Mustijat Priyambodo selaku pimpinan baru kini memegang kendali keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangkalan. Masyarakat setempat tentu berharap perpindahan kepemimpinan ini membawa perubahan positif, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, memberantas peredaran narkoba, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan responsif. (Subawi/fat)