Babi Hutan Sebesar 90 Kilo Masuk ke Masjid di Blora, Ditembak Mati & Dagingnya Dibagi ke Warga

Tampak seekor babi hutan memasuki masjid dan sempat mengamuk (foto:ist)

Beritaloka.com – Sebuah peristiwa tak biasa menghebohkan warga Dukuh Selogender, Desa Gempol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Seekor babi hutan atau celeng berukuran besar secara tiba-tiba menerobos masuk ke Masjid Agung An Nur, bahkan sempat mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di dalamnya sebelum akhirnya ditembak mati oleh warga .

Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB, ketika warga mendengar suara benturan keras dari arah masjid. Kiswanto (44), salah seorang warga setempat, awalnya mengira suara itu berasal dari anaknya. “Saya sedang di rumah tiba-tiba mendengar suara ‘jedor’. Saya keluar, saya kira anak saya. Terus ada tetangga bilang bahwa ada celeng masuk masjid,” ungkap Kiswanto kepada wartawan pada Kamis (22/10/2026) .

Celeng yang diduga berasal dari kawasan hutan di sebelah utara desa itu berlari dari arah timur ke barat, lalu menabrak pintu pagar masjid hingga roboh. Hewan itu kemudian masuk ke dalam bangunan masjid dan berada di area tempat imam .

Di Dalam Masjid Sempat Mengamuk

Begitu berada di dalam masjid, babi hutan tersebut bertindak agresif dan menyeruduk sejumlah perabotan. Lemari masjid dan barang-barang lainnya mengalami kerusakan akibat amukan satwa liar tersebut. Warga yang khawatir akan keselamatan jamaah dan warga di sekitar lokasi segera berkumpul dan mengambil langkah pengamanan .

Karena ukurannya yang besar dan sifatnya yang agresif, menangkap secara langsung dinilai terlalu berisiko bagi keselamatan warga. Warga pun meminta bantuan pemilik senapan untuk menembaknya. Dari jarak sekitar 20 meter, celeng itu ditembak tepat di bagian kepala dan langsung tewas.

Babi Hutan Dengan Berat Sekitar 90 Kilogram Dagingnya Dibagikan ke Warga

Usai hewan tersebut tewas, warga memotong-motong bangkainya dan dagingnya dibagikan secara cuma-cuma kepada warga sekitar dalam keadaan mentah untuk dimasak masing-masing. Kiswanto menyebut suasana tersebut terasa seperti pesta warga: “Celeng diberoncah, dipotong-potong, terus ada yang dimasak. Intine dibuat pesta lah. Dibagikan mentah, dimasak sendiri-sendiri. Yang menembak dikasih daging mentah,” ujarnya .

Perlu dipahami bahwa pembagian dan konsumsi daging babi hutan di kalangan masyarakat yang mayoritas Muslim di Desa Gempol ini diduga diterima oleh warga yang memiliki tradisi konsumsi hewan buruan tersebut, namun hal ini bukan berarti konsumsi daging babi diizinkan dalam syariat Islam.

Bagi umat Muslim, babi haram untuk dimakan sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 173. Pembagian daging tersebut kemungkinan besar dikonsumsi oleh warga non-Muslim atau dikembalikan ke kebutuhan pangan non-ibadah. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan serta kesehatan saat menangani hewan liar. (Mar_yono)