Polres Bangkalan Bersama Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa Penangkapan Bandar Narkoba DPO di Wilayah Bangkalan

Beritaloka.com – Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan didukung personel gabungan dari Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim melaksanakan operasi upaya paksa penangkapan orang yang dicari (DPO) dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, Selasa (3/11/2026). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Madura.
Operasi ini dipimpin langsung oleh pejabat utama dari jajaran Polda Jawa Timur, mencakup Karo Ops, Direktur Intelijen dan Keamanan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, beserta Komandan Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara di tingkat wilayah, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., turut mendampingi dan mengendalikan jalannya operasi di lokasi. Kehadiran unsur pimpinan tinggi ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan narkotika yang dinilai meresahkan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan Operasi
Penegakan hukum ini dilaksanakan terhadap seorang bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian menyebut bahwa keberadaan tersangka sempat sulit dilacak dan diduga bersembunyi di kawasan tertentu di Bangkalan. Gabungan kekuatan dari tingkat daerah hingga tingkat provinsi dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan aman dan lancar, sekaligus mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata kesungguhan Polres Bangkalan dalam menuntaskan penanganan kasus narkotika hingga ke jaringan utamanya.
“Kami tidak akan berhenti sebelum jaringan ini terungkap sepenuhnya. Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP Wibowo saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (3/11/2026).
Selaras dengan Program “Bersinar”
Tindakan tegas ini juga merupakan wujud dukungan nyata terhadap program prioritas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan nama Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini bertujuan membersihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh buruk narkotika, memutus rantai peredaran, serta menindak tegas pelaku dari tingkat pengguna hingga pengedar dan bandar besar.
Polda Jawa Timur menyebutkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan tak terduga di berbagai wilayah yang dinilai rawan. Fokus penindakan tidak hanya pada pengedar kecil, tetapi lebih ditekankan pada pengungkapan jaringan sindikat yang mengatur peredaran dalam skala besar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, termasuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi yang Anda sampaikan sangat berharga bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” tegas AKBP Wibowo.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan warga akan dijaga kerahasiaannya dan dapat disalurkan melalui nomor layanan pengaduan resmi maupun langsung ke kantor Polsek atau Polres terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait kasus tersebut masih terus berjalan. Pihak kepolisian memastikan akan memberikan pembaruan informasi secara bertahap sesuai perkembangan penanganan perkara, guna menjaga transparansi sekaligus menjaga keamanan penyidikan yang sedang berlangsung. (Subawi)







