Tujuh Personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Legislator Gerindra, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Asrila Diska Rimunda (ADR), Anggota DPRD Banyuwangi yang turut diamankan dan diduga punya beking kuat hingga berdampak pada mutasi ketujuh polisi (foto/ist)

Beritaloka.com – Tujuh personel Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengalami pergeseran tugas melalui surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Mutasi ini terjadi tak lama setelah tim tersebut berhasil menggerebek tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Kronologi Penangkapan Tiga Anggota DPRD

Peristiwa bermula pada Senin, 28 September 2026 dini hari, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika . Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan delapan orang, di mana tiga di antaranya diketahui sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra .

Ketiga legislator tersebut adalah :

  • Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), Anggota DPRD Kabupaten Malang
  • Asrila Diska Rimunda (ADR), Anggota DPRD Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi
  • Afif Reza Rimunda (ARR), Anggota DPRD Kabupaten Situbondo

Polisi menemukan barang bukti berupa sisa sabu, 2 butir pil ekstasi, bong, serta alat isap lainnya di lokasi. Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya positif sabu dan ekstasi . Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice dengan alasan jumlah barang bukti di bawah batas yang diatur Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Daftar Lengkap Personel yang Dimutasi

Berdasarkan surat telegram yang diterbitkan Kapolrestabes Surabaya, berikut rincian penempatan baru tujuh personel Unit 1 Satresnarkoba:

No Nama & Pangkat Jabatan Sebelum Penugasan Baru
1 Iptu Kevin Asshabul Kahfi Kanit 1 Unit 1 Kanit Reskrim Polsek Gubeng
2 Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho Kasubnit 1 Unit 1 Ps. Kaur Subbag Binkar SDM Polrestabes Surabaya
3 Ipda Andri Kiki Kasubnit 2 Unit 1 Ps. Kanit Reskrim Polsek Tambaksari
4 Aiptu Sri Ismanto Bintara Unit 1 Polsek Tegalsari
5 Aiptu Anton Yuniarso Bintara Unit 1 Polsek Tegalsari
6 Aipda Rico Pramana Bintara Unit 1 Polsek Tambaksari
7 Bripka Rangga Pinileh Bintara Unit 1 Polsek Genteng

Indonesia Police Watch Soroti Dugaan Intervensi

Mutasi ini memicu perhatian publik, termasuk dari lembaga pengawas kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya bahwa perpindahan tujuh personel tersebut diduga kuat dipicu oleh tekanan pihak tertentu, bukan semata-mata kebutuhan organisasi.

“Mutasi ini diduga intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu Partai Gerindra. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” tegas Sugeng dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Sugeng menegaskan, mutasi yang terjadi pasca-pengungkapan kasus bernada tinggi semestinya menjadi perhatian pimpinan kepolisian di tingkat atas. Apalagi para personel yang sebelumnya menangani kasus tersebut justru dipindahkan ke jabatan-jabatan di tingkat Polsek, yang dinilai bukan dalam rangka promosi karier.

“Harus diteliti apakah dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada, maka ini bisa diduga kuat karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya,” imbuhnya.

IPW meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, untuk mengevaluasi dan meninjau kembali surat telegram yang diterbitkan Kapolrestabes Surabaya tersebut. Langkah ini dinilai penting, terutama di tengah gencarnya pimpinan Polri saat ini, di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Ini kan Pak Kapolri sedang gencar penangkapan narkoba tanpa pandang bulu. Saya berharap Kapolda Jatim mengevaluasi TR yang diterbitkan Kapolrestabes Surabaya, apakah memang sudah tepat atau ada alasan lain. Yang pasti IPW sangat menyayangkan bila proses mutasi ini akibat intervensi pihak tertentu yang merasa tidak suka kasus 3 anggota DPRD ini dipublikasikan,” pungkas Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Surabaya melalui Kabag Humas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intervensi dalam mutasi tersebut. Pihak Partai Gerindra sendiri sebelumnya menyatakan masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus tiga anggotanya tersebut . (Bang_loka)