Polres Pasuruan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Berlangsung 14 Hari Penindakan Tegas namun Humanis

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan upaya nyata menciptakan keamanan
(foto : ist)

Beritaloka.com –  Polres Pasuruan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polres di lingkungan Polda Jawa Timur, berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 .

Operasi Patuh Semeru merupakan operasi kepolisian kewilayahan rutin tahunan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menurunkan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya . Mengusung tema: “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” .

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan upaya nyata menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Pasuruan .

Pelaksanaan operasi menggunakan pendekatan berimbang dalam tiga porsi kegiatan :-20% Preemtif Pembinaan internal personel, penguatan komitmen

-20% Preemtif Pembinaan internal personel, penguatan komitmen

-50% Preventif Sosialisasi, edukasi, himbauan kepada masyarakat

-30% Represif Penindakan melalui ETLE dan tilang manual

Penindakan dilakukan menggunakan dua sistem, yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual konvensional . Penerapan tilang manual direncanakan mulai pada pekan kedua operasi, dilaksanakan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira .

Sepuluh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan :

  1. Menggunakan telepon seluler saat berkendara
  2.  Pengemudi di bawah umur
  3.  Boncengan lebih dari satu orang pada roda dua
  4.  Tidak menggunakan helm SNI / sabuk pengaman
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6.  Melawan arus lalu lintas
  7.  Melebihi batas kecepatan
  8.  Knalpot tidak sesuai spesifikasi / knalpot brong
  9.  Balap liar.                                                    10. Memanipulasi/melipat TNKB untuk menghindari kamera ETLE

Komitmen Penindakan Tegas namun Humanis

Dalam arahannya, Kapolres Pasuruan menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan pelayanan. “Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” ujar AKBP Irawan Setyono .

Arahan ini sejalan dengan pesan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, yang meminta operasi ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar seremonial .

Petugas mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya, bukan sekadar kewajiban karena adanya operasi .

Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Masyarakat diimbau melengkapi dokumen kendaraan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. (Fatur)