Balita 2 Tahun Meninggal Dunia Usai Diduga Tertabrak Truk di Pandanwangi, Lumajang

Beritaloka.com – Sebuah tragedi lalu lintas yang memilukan terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang balita berusia 2 tahun bernama Calya Gavania Ragilia meninggal dunia setelah diduga tertabrak truk di Jalan Umum Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam kamera CCTV warga dan videonya beredar luas di media sosial, memicu perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaloka.com, sebuah truk dengan nomor polisi S 8328 ND terlihat melaju pelan dari arah utara di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Mukhid (53), warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Saat tiba di Jalan Umum Desa Pandanwangi, korban yang masih berusia dua tahun diketahui tiba-tiba menyeberang jalan di depan truk tersebut, hingga diduga tertabrak.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan momen berlangsungnya peristiwa tersebut, meskipun detail visual yang lengkap masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Peristiwa ini kemudian tersebar di media sosial Facebook dan menjadi pembicaraan warganet.
Setelah kejadian, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, upaya tim medis untuk menyelamatkan nyawa anak tersebut tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya cukup serius.
“Untuk korban itu meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit,” ujar Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, membenarkan hal tersebut di Lumajang, Rabu (21/10/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, sopir truk awalnya tidak menyadari bahwa dirinya telah menabrak korban. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan truknya beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan kejadian yang menimpa balita tersebut.
Kemudian, sopir mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Lumajang guna memberikan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah yang dilakukan sopir adalah untuk memberikan keterangan, bukan penyerahan diri.
“Jadi, ini sopirnya bukan untuk menyerahkan diri tapi ingin memberikan informasi. Kita cari untuk dimintai keterangan terlebih dahulu,” ungkap AKP Bayu Pratama Sudirno.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan balita tersebut masih dalam proses penanganan oleh Unit Laka Satlantas Polres Lumajang. Penyidik terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi yang akurat, penyebab pasti terjadinya kecelakaan, serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan rekaman yang ada.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak di sekitar lingkungan jalan raya, terutama di area yang sering dilalui kendaraan besar. Masyarakat diimbau senantiasa waspada, sementara pengemudi diharapkan selalu memperlambat laju kendaraan saat melewati pemukiman warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Yun_anta)







