Stiker Peringatan Dicopot, Satpol PP Bangkalan Serahkan Surat Peringatan Kedua Secara Langsung

Petugas satpol PP Bangkalan menemukan stiker peringatan yang terkelupas (foto:ist)

Beritaloka.com – Menjaga trotoar dan fasilitas umum tetap aman dan nyaman digunakan oleh seluruh masyarakat bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Namun, dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan tim Satpol PP Kabupaten Bangkalan baru-baru ini, ditemukan fakta yang cukup memrihatinkan: stiker peringatan resmi yang sebelumnya dipasang di lokasi yang melanggar Peraturan Daerah ternyata telah dicopot secara paksa oleh oknum pelaku usaha.

Saat tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang, mereka mendapati stiker peringatan yang seharusnya tetap terpasang sebagai penanda bahwa tempat tersebut melanggar ketentuan Perda sudah tidak ada. Tindakan mencopot stiker peringatan ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mempertegas perlunya langkah tindak lanjut yang lebih tegas namun tetap santun.

Surat Peringatan Kedua Diserahkan Secara Langsung

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasbullah, SE., MM memerintahkan tim untuk tidak langsung mengambil tindakan penindakan, melainkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan bertahap. Personel diterjunkan kembali ke lokasi untuk menyerahkan Surat Peringatan Kedua (SP 2) secara langsung kepada para pedagang yang masih berdagang di fasilitas umum .

“Kami tidak langsung bertindak kasar. Pendekatan tetap kami utamakan, agar para pelaku usaha memahami maksud dan tujuan penataan ini demi kepentingan bersama,” ujar Moh. Hasbullah .

Penyerahan surat peringatan dilakukan dengan cara yang santun dan transparan, memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memahami aturan sebelum langkah penindakan lebih lanjut diambil .

Selain menyerahkan surat peringatan, tim juga melakukan pendataan sekaligus dialog santai dengan para pedagang. Komunikasi yang dibangun diharapkan dapat menyampaikan maksud penataan ruang publik dengan lebih baik: bukan untuk menyulitkan, melainkan agar fasilitas umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat secara adil dan aman.

Moh. Hasbullah menegaskan bahwa penataan fasilitas umum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Jika hanya mengandalkan Satpol PP, tidak akan optimal. Masyarakat harus dilibatkan dalam menjaga ketertiban umum di wilayahnya masing-masing,” tegasnya .

Penataan trotoar dan fasilitas umum adalah wujud pelayanan bagi seluruh warga masyarakat. Semoga kesadaran bersama terus tumbuh, sehingga ruang publik dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua. (Su_bawi)