Yakuza Maneges Bersama Polisi Kawal Keadilan bagi Korban di Lingkungan Pesantren

Beritaloka.com – balik nama yang terdengar tegas, Yakuza Maneges yang didirikan oleh Den Gus Thuba, cucu ulama besar Kediri Gus Miek (KH. Hamim Thohari Djazuli) kini membuktikan keberadaannya bukan untuk berdiri di garis terdepan melindungi mereka yang memerlukan bantuan secara prosedur hukum. Organisasi ini secara nyata membantu pihak kepolisian, terutama dalam melakukan pendampingan bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tempat yang selama ini dianggap tertutup dan sulit dijangkau keadilan .
Nyata di Lapangan: Mengantar Korban Melapor
Sejak dideklarasikan Mei 2026, Yakuza Maneges telah menangani sejumlah kasus di berbagai wilayah Jawa Timur, bekerja secara terkoordinasi dengan kepolisian:
- Ngawi (Mei 2026): Menerima laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Gus Danang Al-Bento, pimpinan Pondok Pesantren Sunan Kalijogo. Tim melakukan pendalaman, investigasi senyap, dan pengondisian korban sebelum mendampingi pelaporan ke Polres Ngawi. Berkat hasil tersebut, tersangka ditetapkan dan ditahan.
- Malang, Bululawang (Juni & September 2026): Puluhan anggota dipimpin langsung Gus Thuba mendatangi Polres Malang, mengantarkan korban ke Satres PPA & PPO. Salah satunya kasus santri berusia 14 tahun yang diduga dicabuli pengasuh ponpes. Tim tidak hanya mengantar melapor, tetapi juga memastikan korban aman dari intimidasi selama proses hukum berjalan.
- Banyuwangi, Sempu (Juli 2026): Membongkar kasus dugaan pencabulan oleh seorang kiai terhadap lima santri. Tim mendatangi rumah korban satu per satu, mengumpulkan bukti, lalu berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Pelaku akhirnya diringkus. Gus Thuba menyatakan: “Pendampingan kami berfokus pada perlindungan korban agar proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi” .
- Malang, Bantur & lainnya: Menangani pula kasus oknum pengajar yang merekam perbuatan asusila, bekerja sama dengan Komnas PA dan Dinsos sebelum diserahkan ke kepolisian.
Mengapa Harus Ada yang Mendampingi?
Di lingkungan pesantren, korban kerap menghadapi dinding kesunyian, pelaku adalah figur yang dihormati, ditakuti, bahkan dianggap tak tersentuh. Banyak korban merasa takut dibenci, dikucilkan, atau dibujuk untuk diam demi menjaga nama baik lembaga. Di sinilah peran Yakuza Maneges menjadi jembatan:
1. Menjadi pihak pertama yang didatangi korban/keluarga ketika tidak ada tempat lain yang berani menerima keluh kesah mereka
2. Memberi kekuatan mental — meyakinkan bahwa berbicara bukan memalukan, melainkan menegakkan kebenaran
3. Mengantar langsung ke Satres PPA kepolisian, agar korban tidak sendirian di hadapan aparat
4. Mengawal proses agar tidak ada tekanan, ancaman, atau upaya menutup-nutupi kasus. Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian Yakuza Maneges tidak menghakimi, melainkan memastikan keadilan berjalan
Semangat Sunan Kalijaga: Merangkul yang Terpinggirkan
Langkah ini sejalan dengan jejak Sunan Kalijaga, yang dulu dikenal tangguh, kemudian mengubah kekuatannya untuk melindungi yang lemah. Sunan Kalijaga tidak mengusir siapa pun; ia justru mendekati mereka yang dijauhi masyarakat. Demikian pula Yakuza Maneges:
“Kami tidak berdiri di luar hukum, melainkan membantu hukum menjangkau mereka yang takut menjangkau hukum.” ujar Gus Thuba
Nama “Yakuza” sendiri adalah akronim: Yang Awalnya Kotor Ujungnya Zuhud Abadi. Bukan berarti mempertahankan keburukan, melainkan membuktikan bahwa siapa pun, termasuk mereka yang pernah dianggap bermasalah, bisa berubah menjadi pelindung kebenaran.
Bukan Menentang, Melainkan Melengkapi
Pihak kepolisian menyambut baik kerja sama ini. Dalam banyak kesempatan, kedatangan tim Yakuza Maneges bersama korban mempercepat penanganan kasus yang sebelumnya terkatung-katung. Pengumpulan informasi awal yang dilakukan secara teliti oleh tim, membuat proses penyelidikan polisi menjadi lebih cepat dan terarah .
Kiprah Yakuza Maneges adalah bukti nyata bahwa alarm sosial yang berbunyi bukanlah tanda kerusuhan, melainkan panggilan untuk peduli. Ketika korban di lingkungan pesantren, anak-anak yang seharusnya diasuh, bukan disakiti, akhirnya berani tampil berkat pendampingan, itu berarti kehadiran gerakan ini telah mengubah ketakutan menjadi harapan. (Fr.Rohman)







