Terkait Dugaan Korupsi, KPK ‘Obok- Obok’ Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim

Beritaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (BPN Jatim) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (24/9/2026).
Pantauan Beritaloka.com sekitar pukul 15.47 WIB, terlihat sejumlah orang dan petugas berompi KPK berjalan keluar ke depan halaman gedung menuju ke sisi belakang mobil berwarna abu-abu metalic, sambil menaikkan beberapa barang diduga barang bukti hasil penggeledahan.
Sampai berita ini ditulis, petugas masih terus melakukan proses penggeledahan di dalam gedung. Awak media juga dilarang masuk ke dalam area kantor dan diminta menunggu di luar pagar.
“Dari arahan Brimob diminta nunggu di luar pagar, karena saat ini masih proses pemeriksaan. Mohon maaf,” kata salah satu satpam.
Petugas keamanan tersebut juga mengungkap kegiatan penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jatim berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Sementara itu Budi Prasetyo Juru Bicara KPK membenarkan terkait penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim hari ini.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setia perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas lemabaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).
Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.
“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” kata Budi. (Fa_tur)







