Hukrim46 Tersangka Kasus ‘Love Scamming’ Dilimpahkan Ke Kejari SurabayaKejari Surabaya terima pelimpahan 46 orang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penipuan daring bermodus asmara atau love scamming dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (19/8/2026)