
Beritaloka.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mengalami ketegangan. Agenda Sidang Pleno IV pembahasan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwarnai kerusuhan hingga saling dorong antara barisan simpatisan dengan panitia keamanan lokal pada Minggu (30/8/2026).
Massa aksi berkumpul dan mencoba menembus barikade pengamanan di sekitar Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said. Langkah tersebut diambil guna menyampaikan aspirasi perubahan klausul persyaratan mengenai jeda waktu penanggalan jabatan politik bagi calon pimpinan tertinggi PBNU.
Sengketa Aturan Masa Jeda Pejabat Politik
Internal organisasi menetapkan kewajiban masa tunggu (iddah) selama 1 tahun bagi mantan pejabat atau pengurus partai politik terhitung sejak tanggal pengunduran diri dari jabatan politiknya.
Dalam forum persidangan, berhembus usulan agar ketentuan masa jeda tersebut dikurangi menjadi setidaknya enam bulan atau ditiadakan.
Persyaratan durasi satu tahun ini dinilai menjadi pengganjal langkah kandidat bakal calon, salah satunya Gus Yusuf Chudlori yang tercatat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.
Meski muncul perdebatan sengit, forum persidangan yang dipimpin oleh pimpinan sidang KH M Cholil Nafis akhirnya memutuskan untuk mengembalikan aturan sesuai Perkum semula, yakni mempertahankan ketetapan masa tunggu satu tahun.
Dari sumber Beritaloka.com , perwakilan masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly, menegaskan bahwa penegakan klausul tersebut sangat krusial demi menjaga marwah serta kepatuhan pada regulasi jam’iyah.
Keputusan penetapan tata tertib tersebut memicu reaksi keras dari kelompok simpatisan di luar area persidangan. Massa yang bergerak menuju pintu barat hingga jembatan akses utama GSG sempat mengumandangkan yel-yel, menyuarakan pergantian pimpinan sidang, hingga meminta keterlibatan para kiai sepuh untuk turun tangan memberikan mediasi.
Merespons tekanan massa yang mencoba menerobos barisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan tim pengamanan lokal, petugas keamanan di lapangan bertahan dengan melantunkan shalawat secara berkesinambungan guna meredam eskalasi emosi dan menjaga ketertiban arena.
Akibat situasi yang belum sepenuhnya kondusif serta tingginya dinamika argumen di ruang sidang, jalannya persidangan sempat dihentikan sementara (diskors) untuk mendinginkan suasana.
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama Resmi Menetapkan Posisi Kepemimpinan Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Meski berjalan alot, hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama resmi menetapkan posisi kepemimpinan Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atau Rais Aam kepada KH Miftachul Akhyar untuk kedua kalinya, sedangkan posisi Ketua Umum PBNU kini diemban oleh KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Keduanya terpilih untuk masa jabatan 2026-2031.
“Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno.
Gus Kikin sebelumnya meraih suara terbanyak dalam proses penyaringan calon Ketum PBNU. Ia memperoleh 472 suara dari pemilihan yang dilakukan para muktamirin.
Empat calon lain yang masuk lima besar yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin dengan 155 suara. Kelima nama tersebut kemudian diserahkan kepada sembilan anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA)
Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah secara tertutup pada Senin pagi. Musyawarah tersebut berlangsung sekitar 40 menit mulai pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB.
Hasil musyawarah AHWA kemudian menetapkan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU periode 2026-2031. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian proses pemilihan pimpinan tertinggi organisasi dalam Muktamar ke-35 NU.
Selain menetapkan Gus Kikin sebagai ketua umum, Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. Dengan demikian, struktur kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 telah ditentukan.
Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda penutupan pada Senin (31/8/2026). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri langsung acara penutupan tersebut di lokasi muktamar. (@red)





