
Beritaloka.com- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pemilik restoran makanan Korea di Surabaya berinisial SKS (64) terus bergulir. Dua perempuan telah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polrestabes Surabaya, sementara kuasa hukum menyebut ada sekitar masih ada 4 orang lain yang mengaku mengalami dugaan tindakan serupa.
SKS merupakan warga negara (WN) Korea dan pemilik restoran di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya. Salah satu korban yang telah melapor adalah MA(28), karyawan yang bekerja sebagai sekretaris restoran.
Vena Naftalia kuasa hukum korban menjelaskan, aksi kekerasan seksual ini dialami oleh kurang lebih lima orang pegawai dengan modus yang sama.
Menurut Vena, pelaku selalu mengajak korbannya ke rumah untuk belajar memasak. Selain belajar memasak pelaku juga kerap menyuruh korban untuk tidur di rumah.
“Korban disuruh ke rumahnya, disuruh tidur di rumahnya. Dibantu masak, terus tahu-tahu si pelaku melecehkan korban,” katanya, Jumat (21/8/2026).
Vena menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dalam kurun waktu Maret-April 2026. Selain pelecehan, pelaku juga kerap melakukan pengancaman hingga membuat korbannya trauma.
“Ya dipukul, dicekik, terus diancam, diintimidasi, ada yang diperkosa, ada yang pelecehan. Nanti kalau nggak nurut, dipecat,” jelasnya.
Saat ini, kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dan berharap agar pihak imigrasi bisa mencekal perjalanan pelaku yang saat ini dilaporkan sedang berada di Bali.
Vena memaparkan, ada dua laporan yang masuk ke polisi. Pertama, nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026. Kedua dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.
Lebih Detail, inilah rentetan faktanya
1. Bermula Dari Pesta Miras
MA mengaku dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026. Saat itu SKS kedatangan teman sesama WN Korea yang tinggal di Jember. Mereka kemudian menggelar pesta minuman keras di restoran yang sedang tutup.
MA mengaku dicekoki minuman hingga kehilangan kesadaran.
“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MA, Kamis (20/8/2026).
Dalam kondisi tersebut, MA semula mengira akan diantar pulang ke kos oleh SKS. Namun, SKS justru ikut kendaraan milik temannya yang berasal dari Jember.
“Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto,” ungkapnya.
Mereka kemudian menuju sebuah hotel. MA mengaku saat itu sudah dalam kondisi lemah dan nyaris tidak sadarkan diri.
2. Korban Mengaku Mendapat Ancaman
MA mengaku kemudian dibawa ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat. Di lokasi tersebut, dia menyebut tidak ada orang lain seperti yang sebelumnya disampaikan kepadanya.
“Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa,” tuturnya.
MA kemudian mengaku mengalami kekerasan seksual. Menurut dia, tindakan tersebut disertai ancaman akan dipecat, gajinya tidak dibayarkan, hingga ancaman terhadap keluarganya.
“Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya dibawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu,” bebernya.
Setelah kejadian tersebut, MA mengaku menerima uang Rp 500 ribu dan kemudian pulang ke kos. Dia juga menyebut mendapatkan ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
3. Dugaan Kekerasan Seksual Berulang
Setelah kejadian pertama, MA mengaku kembali dipanggil ke ruangan SKS ketika berada di restoran. Menurutnya, di ruangan tersebut terdapat sebuah bilik yang menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan.
“Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ARTnya,” ungkap dia.
MA kemudian dibawa ke rumah SKS di kawasan Wiyung. Dia mengaku kembali mengalami kekerasan seksual.
“Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena dibawah tekanan ancaman,” terangnya.
Menurut MA, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung berulang. SKS sempat meninggalkan Indonesia pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026 untuk pergi ke Korea.
“Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di-chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul,” ceritanya.
SKS kemudian kembali ke Indonesia sekitar 2 Juni hingga 24 Juli. MA mengaku dugaan kekerasan seksual kembali terjadi.
Sementara Kompol Melatisari Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual dan menyebut kalau kasus itu sedang dalam proses. “Iya, proses,” tegasnya. ( Fatur)





