

Beritaloka.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Jumat (4/9/2026) siang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penangkapan dua pria yang diduga hendak menggondol sepeda motor milik warga setempat sesaat setelah ibadah shalat Jumat.
Dua orang terduga pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 wib. Keduanya, kemudian diamankan aparat Polsek Ketapang sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit Opsnal Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, dua terduga pelaku diamankan setelah diserahkan masyarakat Desa Ketapang Daya kepada pihak kepolisian.
“ Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku curanmor hasil penyerahan masyarakat Desa Ketapang Daya. Saat ini sudah ditangani Polres untuk lidik sidik lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama Achmad Safi’i (49), warga Desa Ketapang Daya. Korban disebut baru pulang melaksanakan salat Jumat dari Masjid Al Mubarok ketika melihat dua orang yang mencurigakan di sekitar rumahnya.
Salah seorang terduga pelaku diduga tengah menaiki sepeda motor Honda Beat Street warna silver milik korban. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian berupaya menghentikan aksi tersebut hingga terduga pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku sebelum keduanya melarikan diri.
” Dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (36), warga Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, dan AD (26), warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah,” jelas AKP Eko.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street warna silver milik korban serta satu unit Honda PCX warna merah tanpa pelat nomor yang diduga digunakan terduga pelaku.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah ditangani Unit Opsnal Polres Sampang. “Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut,” terangnya.
AKP Eko Puji Waluyo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Su_bawi)





