Curi Jelantah MBG, Chef Pakis Ditangkap Polisi

Beritaloka.com – Di balik program pemenuhan gizi yang didanai uang rakyat demi menopang masa depan anak-anak bangsa, penyalahgunaan wewenang di tingkat operasional kembali menorehkan luka pada kepercayaan publik. Kebocoran komoditas di dapur umum bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa, melainkan cermin dari lemahnya sistem pengawasan internal pada proyek-proyek strategis negara.
Bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada program sosial, ulah oknum pekerja yang mencari keuntungan pribadi dari fasilitas publik adalah bentuk pengkhianatan морал yang menyakitkan. Ketika integritas di area dapur saja terabaikan, keraguan publik terhadap transparansi dan tata kelola program bantuan massal akan semakin meluas.
Fenomena ini menelanjangi celah keamanan yang kerap luput dari perhatian dalam rantai pasok dan pengelolaan limbah operasional dapur pemerintah. Pengawasan yang longgar tidak hanya merugikan keuangan dan potensi aset negara, tetapi juga mengancam kelancaran integrasi program nasional yang tengah dibangun.Penyimpangan tersebut terbongkar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, setelah juru masak berinisial HW (32) ditangkap jajaran Polsek Sawahan. Chef yang bertugas mengolah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terbukti menggasak delapan jeriken minyak goreng bekas pakai atau minyak jelantah dari tempatnya bekerja.
Penyimpangan tersebut terbongkar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, setelah juru masak berinisial HW (32) ditangkap jajaran Polsek Sawahan. Chef yang bertugas mengolah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terbukti menggasak delapan jeriken minyak goreng bekas pakai atau minyak jelantah dari tempatnya bekerja.
Aksi kejahatan itu diakui langsung oleh pelaku dalam unggahan akun Instagram resmi @polsek_sawahan_sby pada Jumat, 25 September 2026. HW membeberkan bahwa tindak pencurian tersebut dilakukan secara bertahap untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi: “Saya ngambil minyak jelantah, saya jual… Saya mengambilnya ada 8 jeriken. Ngambilnya bertahap, sekali ngambilnya 2 jeriken.”
Padahal, pelaku tercatat baru bekerja selama setengah tahun di fasilitas penyedia gizi yang juga baru beroperasi tersebut. “Kurang lebih (kerja) baru 6 bulan, karena itu SPPG juga baru di situ,” tambah HW di hadapan penyidik saat memperagakan aksinya yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat santai mengangkut dua jeriken hitam di dekat petugas lain.Merespons kasus ini, Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, memberikan peringatan keras kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan pelayanan publik agar menjaga integritas profesi. “Tolong rekan-rekan yang bekerja di SPPG, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti itu. Laksanakan tugas dengan ikhlas untuk melayani masyarakat,” tegas Muljono dalam keterangannya.
Merespons kasus ini, Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, memberikan peringatan keras kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan pelayanan publik agar menjaga integritas profesi. “Tolong rekan-rekan yang bekerja di SPPG, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti itu. Laksanakan tugas dengan ikhlas untuk melayani masyarakat,” tegas Muljono dalam keterangannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat minyak jelantah SPPG merupakan bagian dari skema strategis nasional berbasis energi terbarukan. Sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) saat dipimpin Dadan Hindayana dengan PT Pertamina (Persero) pada 7 Mei 2026, limbah minyak dari tiap SPPG yang rata-rata mengonsumsi 800 liter minyak goreng per bulan dengan batas maksimal tiga kali pakai ditargetkan untuk didaur ulang.
Penangkapan chef SPPG Pakis ini membawa wacana krusial bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan ketat dan akuntabilitas aset limbah negara agar tidak digelapkan oleh oknum tak bertanggung jawab. (Fatur)







