Makam Keramat Palsu Cerme Akhirnya Dibongkar

Beritaloka.com – Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik melakukan penertiban sekaligus pembongkaran makam keramat palsu yang disakralkan masyarakat, Senin (5/10/2026). Makam berdiri di atas tanah aset pemkab di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.
Penertiban dan pembongkaran makam melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi keagamaan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.
Sebelum dibongkar, semua unsur yang terlibat mendapat pengarahan serta menyamakan teknis pelaksanaan penertiban di kantor Kecamatan Cerme.
Petugas bergerak menuju lokasi kemudian dilakukan pembacaan berita acara, sekaligus pemeriksaan kondisi bangunan, makam buatan, dan area yang menjadi sasaran penertiban.
Kepala Dinas Satpol PP AH.Sinaga mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, personel gabungan mengeluarkan sejumlah barang milik penghuni bangunan dari lokasi. Barang-barang tersebut didata terlebih dahulu sebelum diamankan untuk kemudian dapat diambil oleh pemilik yang berhak.
“Pembongkaran dan penertiban menyasar pada bangunan makam buatan milik aset pemkab. Usai dibongkar petugas melakukan pembersihan sekaligus pengecekan,” katanya.
Masih menurut Sinaga, barang milik penghuni yang dikeluarkan dari lokasi dan telah didata, terdiri dari dua pintu seng hijau, satu terpal penutup hijau gelap, dua tiang lampu, dua papan tripleks cat hijau, serta dua tiang gapura hijau bermotif bunga.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu kursi besi, satu gapura atau satu papan tripleks ukuran sedang. Selanjutnya, satu wajan atau kuali, satu tatakan besi, satu ember semen kecil, tiga trap selokan, dua tutup lampu berbentuk kerucut, satu kendi kecil, satu tempeh anyaman bambu, satu sekop dan satu kursi kayu.
“Penertiban yang kami lakukan ini mengacu pada sejumlah ketentuan, di antaranya Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Serta Perda nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkapnya.
Personel yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian, BPPKAD bidang aset, Bagian Hukum Setda Gresik, Kecamatan Cerme, Polsek Cerme, Koramil Cerme, MUI Gresik. Kemudian DMI Kecamatan Cerme, MWC NU Kecamatan Cerme, PC Muhammadiyah, dan Pemerintah Desa Cerme Kidul, Pemerintah Desa Iker-Iker Geger, dan PT PLN (Persero) ULP Benjeng UP3 Gresik, serta tokoh masyarakat. (@ndri_anto)







