Wali Kota Eri Cahyadi: Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Langsung Ditutup, Tak Ada Lagi Peringatan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ( foto: beritaloka)

Beritaloka.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan melakukan penindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan yang berlaku. Ia menekankan, setiap pengelola tempat hiburan malam wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh tamu yang berada di dalam lingkungan usahanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Eri saat melakukan proses mutasi, rotasi, dan promosi bagi 85 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026).

Menurut Eri, sanksi penutupan tempat usaha akan langsung dijatuhkan jika ditemukan pengunjung yang keluar dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk atau berbau alkohol. Hal yang sama berlaku apabila ditemukan adanya anak di bawah umur yang masuk dan berada di dalam tempat hiburan malam tersebut.

“Tidak perlu lagi memberikan peringatan, karena aturan serta surat pernyataan mengenai tanggung jawab pengelola tempat hiburan malam sudah dibuat dan disepakati sebelumnya,” tegas Eri.

“Jangan lagi ada peringatan, karena ini sudah ada surat pernyataan. Maka jalankan itu,” lanjutnya.

Wali Kota meminta seluruh pejabat terkait untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan penertiban dan pengawasan. Eri mengingatkan, seluruh ketentuan yang ada sudah disepakati dan ditandatangani oleh para pengusaha tempat hiburan malam, sehingga pelaksanaannya harus berjalan sesuai kesepakatan tanpa ada penundaan atau toleransi lagi.

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Kota Surabaya. (Om_mbes)