Abdullah Mawardi, S.Sos Resmi Dilantik Menjadi Kepala Asrama Haji Kelas I Surabaya

Beritaloka.com – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur melalui portal resminya, jatim.haji.go.id, mengumumkan pelantikan Abdullah Mawardi, S.Sos. sebagai Kepala Asrama Haji Kelas I Surabaya, pada 23 September 2026.
Pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan setelah wafatnya pejabat sebelumnya, Hj. Fentin Istifaiyah, pada akhir Agustus 2026. Asrama Haji Kelas I Surabaya merupakan salah satu dari sembilan Asrama Haji Kelas I di seluruh Indonesia dan menjadi embarkasi jemaah haji terbesar kedua di tanah air, melayani jemaah asal Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Data Operasional dan Lingkup Tugas
Pada musim haji 1447 H/2026 M, Asrama Haji Kelas I Surabaya telah memberangkatkan 44.004 orang, terdiri dari 43.236 jemaah dan 764 petugas dalam 116 kelompok terbang (kloter). Rincian jemaah:
- Jawa Timur: 42.082 orang
- Bali: 674 orang
- Nusa Tenggara Timur: 480 orang
Asrama ini memiliki 587 kamar dengan kapasitas menampung puluhan ribu jemaah dalam satu musim. Berlokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, kompleks ini dilengkapi aula, ruang ibadah, replika sarana manasik, serta fasilitas penunjang kesehatan dan administrasi.
Usai pelantikan, Abdullah Mawardi menyampaikan pernyataan resminya:
“Saya menerima amanah ini dengan kerendahan hati dan kesadaran penuh akan besarnya tanggung jawab. Asrama Haji Kelas I Surabaya bukan sekadar gedung pelayanan, melainkan rumah kedua bagi ribuan tamu Allah yang akan menuju Baitullah” ujarnya.
Sebagai Kepala Asrama Haji, Mawardi mempunyai landasan Prioritas Utama dalam pelayanan publik;
Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan, dengan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.
Kedua, melanjutkan dan menyempurnakan seluruh program yang telah dirintis oleh kepala Asrama Haji Embarkasi Surabaya sebelumnya (almarhumah Hj. Fentin Istifaiyah).
Ketiga, memastikan kesiapan fasilitas dan sistem pendukung sebelum musim haji berikutnya tiba.
Keempat, memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait, mulai dari Kemenhaj pusat, Pemprov Jawa Timur, kepolisian, TNI, pihak bandara, hingga keluarga jemaah.
Kelima, menata manajemen internal yang profesional, jujur, dan berintegritas.
Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama di luar musim haji untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Langkah konkret yang akan dijalankan meliputi: pemeliharaan dan perbaikan fasilitas bangunan, penyempurnaan sistem informasi dan pelayanan publik, peningkatan kualitas pembinaan manasik, penyusunan standar operasional prosedur yang lebih jelas, serta penguatan tata kelola keuangan dan kepegawaian.
(Fr. Rohman)







