13 WNA Jadi PSK Bertarif Belasan juta Rupiah, Ditangkap Aparat Gabungan Ngurah Rai

Satu diantara 13 WNA yang diamankan aparat berwenang di Bali, diduga kuat menjadi PSK bertarif tinggi dengan menyalahgunakan Izin tinggal. (Foto:ist)

Beritaloka.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali mengamankan 13 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Belasan WNA tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan yang digelar pada Kamis (17/9/2026). Operasi menyasar tiga wilayah yang menjadi lokasi pengawasan, yakni Umalas, Seminyak, dan Canggu.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan seluruh WNA yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan 13 orang WNA yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” kata Novyandri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi sasaran masing-masing sekitar pukul 17.00 WITA.

Di wilayah Canggu, petugas menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila.

IP diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Pendalaman yang dilakukan petugas kemudian mengarahkan tim ke sebuah apartemen. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026, sementara ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025,” ujar Novyandri.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dugaan pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang dilakukan kedua WNA tersebut.

Sementara itu, operasi di wilayah Seminyak diawali dengan penelusuran sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.

Tim kemudian melakukan pengawasan di sebuah vila yang berada di Jalan Bidadari.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU.

Ketiganya diketahui memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya.

“Ketiganya memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya, dengan masa overstay masing-masing 58 hari, 94 hari, dan 134 hari,” kata Novyandri.

Temuan tersebut menjadi salah satu dugaan pelanggaran keimigrasian yang ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Di wilayah Umalas, petugas melakukan penelusuran melalui kanal Telegram sebelum melanjutkan pengawasan di sebuah vila.

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan empat WNA perempuan, yakni tiga warga negara Rusia berinisial DK, AG, dan KS, serta seorang warga negara Kazakhstan berinisial AS.

Keempat WNA tersebut masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.

Petugas kemudian melakukan pengawasan lanjutan di wilayah yang sama dan kembali menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria.

Keempatnya masing-masing berinisial HBO, MOL, GO, dan TE. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.

Dengan demikian, terdapat delapan WNA perempuan yang diamankan dalam rangkaian operasi di wilayah Umalas.

Novyandri mengatakan seluruh WNA yang diamankan dari Umalas, Seminyak, dan Canggu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami identitas masing-masing WNA, dokumen perjalanan, status izin tinggal, serta keterangan awal mengenai aktivitas mereka di Bali.

“Seluruh WNA yang diamankan dari ketiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal sebagai bahan pendalaman,” ujar Novyandri.

Dari total 13 WNA yang diamankan, delapan orang merupakan WNA perempuan yang ditemukan dalam operasi di Umalas. Mereka terdiri dari empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap seluruh WNA masih berlangsung untuk menentukan bentuk pelanggaran keimigrasian maupun tindakan lebih lanjut sesuai hasil pendalaman.

Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali, khususnya untuk memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukan dan ketentuan hukum yang berlaku. (@neng_ah)