Bos Valhalla Bantah Lima Karyawan ‘Dicokok’ Polisi Di Area Diskotik

Beritaloka.com – Bos Diskotek Valhalla, Salim Himawan Saputra, angkat bicara terkait penangkapan terhadap 5 orang karyawannya dalam kasus dugaan peredaran Narkoba jenis ekstasi. Penangkapan itu sendiri dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak sejak Jum’at 4 September hingga Selasa (8/9/2026).
Kepada awak media, Salim Himawan Saputra menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan polisi bukan di area dalam Diskotek Valhalla sehingga manajemen otomatis menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
“Mereka yang ditangkap itu diamankan saat sedang libur alias off. Jadi penangkapan dilakukan di rumah mereka masing-masing. Bukan di dalam area kerja,” jelasnya Kamis (10/9/2026).
Salim menambahkan pihaknya selalu melakukan kontrol ketat terhadap karyawan terkait maraknya peredaran Narkoba di tempat hiburan malam Surabaya sehingga bila ada yang kedapatan, manajemen tak segan melaporkan ke polisi. “Justru kami pasti melapor polisi bila mencurigai ada penyalahgunaan Narkoba,” dalihnya.
Terkait adanya 9 room yang diduga untuk pesta Narkoba jenis ekstasi, Salim juga membantah keras. “Saya tidak turun langsung di operasional, tetapi setahu saya room sepi tamu. Kalaupun ada tamu, kami pasti melakukan pemantauan ketat untuk mencegah penggunaan Narkoba,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis ekstasi yang melibatkan sejumlah oknum karyawan Diskotek Valhalla, Jl Kombes M Duryat, Surabaya.
Sedikitnya 5 karyawan Diskotek Valhalla diamankan, mulai dari pemandu lagu, Mami, Kapten waiters hingga petugas server. Masing-masing Kapten Dn, Mami Amel alias TH, dua pemandu lagu, An dan S serta T staf server. Polisi menyita sedikitnya 2 butir ekstasi dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun Beritaloka.com, polisi mengamankan tamu Diskotek Valhalla yang kedapatan menggunakan ekstasi. Dalam pemeriksaan, tamu tersebut menyebut nama Kapten waiters Dn, yang diduga berperan sebagai kurir. Dn lalu ditangkap pada Jum’at 4 September 2026.
Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus mengembangkan kasus ini lalu mengamankan Mami Amel alias TH, 2 pemandu lagu dan 1 staf server Diskotek Valhalla.
Dari keterangan Mami Diskotek Valhalla ini disebut nama HAN alias VAN sebagai bandar ekstasi yang selama ini menyuplai. Hingga berita ini diunggah, HAN alias VAN belum berhasil diamankan polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi Kamis (9/9/2026) tak membantah. Menurutnya hasil ungkap ini akan segera dirilis ke media. “Untuk lengkapnya nanti ada rilisnya Mas. Mohon waktu ya,” jelasnya. (Fatur)







