

saat diduga curi pakaian dalam di sebuah kos-kosan di Desa Gandawesi, Ligung, Majalengka. (Foto: Ist)
Beritaloka.com – Rekaman kamera CCTV memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga mencuri celana (celdam) dalam wanita di sebuah kos-kosan di Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial.
Pria dalam rekaman CCTV terlihat mengenakan celana pendek dan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Warga yang melihat rekaman tersebut kemudian mengenali sosok pria itu sebagai penjual somay yang biasa berjualan keliling bersama ayahnya.
Warga setempat, Unang Nurdiana, mengatakan dugaan pencurian terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. “Pas dilihat CCTV, dimasukin ke Facebook. Langsung pas saya kenal orangnya, ini penjual somay,” kata Unang, Jumat, (4/9/2026).
Menurut Unang, pria tersebut tinggal mengontrak di Dusun Pasantren, Desa Beusi, Kecamatan Ligung. Sementara lokasi dugaan pencurian berada di sebuah kos-kosan di Blok Senen, Desa Gandawesi.
Setelah mengenali pria tersebut, Unang kemudian berupaya menemuinya. Saat kebetulan berpapasan di jalan, pria itu dihentikan dan dibawa ke pihak desa untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengecekan warga, terdapat sekitar sembilan celana dalam wanita dan sejumlah daster yang diduga diambil dari beberapa lokasi. Terkait motif, belum ada keterangan resmi yang memastikan alasan di balik dugaan perbuatan tersebut.
Keterangan mengenai motif yang muncul saat pemeriksaan di desa masih sebatas pernyataan pihak yang bersangkutan. Kapolsek Ligung Iptu Aseng Suwanda membenarkan adanya perkara tersebut.
Namun, persoalan itu telah diselesaikan di tingkat desa. “Penyelesaiannya sudah sama desa itu mah,” ujar Iptu Aseng.
Ia mengatakan kepolisian turut mendampingi penyelesaian perkara melalui pendekatan problem solving. “Sudah problem solving. Beres di desa,” katanya.
Perkara dugaan pencurian pakaian dalam tersebut akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum pidana. Kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme di tingkat desa dengan pendampingan pihak kepolisian. (@d_ie)





