
Beritaloka.com- Drama penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial LS ternyata membawa babak baru tentang peredaran obat-obat terlarang dan berbahaya. Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita total 3.051 butir obat yang terdiri dari tramadol, trihexyphenidyl, dan Hexymer.
LS diamankan pihak kepolisian di Jalan Pasir Koja Gang Abadi pada Rabu (19/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengungkap dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, LS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
1. Polisi sita ribuan butir tramadol, Hexymer, dan trihexyphenidyl
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan total 3.051 butir obat keras dari kediaman LS. Barang bukti ribuan pil obat keras tersebut terdiri 608 butir tramadol, 833 butir trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324 ribu serta dua bungkus plastik klip.
Selain obat-obatan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.
Jumlah obat yang ditemukan menunjukkan praktik peredaran yang tidak lagi bersifat konsumsi pribadi. Polisi kini mendalami tujuan penyimpanan obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
2. Tersangka terancam proses hukum lebih lanjut
Usai penangkapan, LS langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik masih menelusuri sumber obat keras tersebut, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang memasok barang kepada tersangka.
“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Agah.
Polrestabes Bandung memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap rantai distribusi obat keras yang beredar di masyarakat.
3. Tramadol jadi sorotan karena dikaitkan dengan aksi kekerasan
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian Pemkot Bandung terhadap penyalahgunaan tramadol di kalangan anak muda. Obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis itu disebut kerap disalahgunakan karena efek tertentu yang ditimbulkannya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengungkapkan bahwa tramadol bersama minuman beralkohol tradisional jenis ciu sering ditemukan dalam berbagai kasus kenakalan remaja dan kekerasan jalanan.
Menurut Farhan, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebagian anggota kelompok bermotor bahkan diwajibkan mengonsumsi ciu dan tramadol sebelum melakukan aksi tertentu.
Ciu ini kalau mereka mau masuk ke geng harus minum, tramadol juga. Akhirnya mereka dipaksa melakukan kekerasan yang berujung pada begal,” ujar Farhan.
Ia menilai peredaran tramadol tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Pemkot Bandung menggandeng kepolisian, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras dan minuman beralkohol dengan kadar diatas 40 persen.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penanganan masalah tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Selain operasi penindakan, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan kepada masyarakat.
“Selain penindakan, kami juga terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan BNN mengenai bahaya narkoba. Kami ingin menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung maupun para wisatawan,” kata Bambang.
Pengungkapan kasus di Pasir Koja ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus rantai peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan dan memicu berbagai persoalan sosial maupun kriminalitas di Kota Bandung. (@dh_ie)





