Program Agus SAE, Kado Dari Polres Kota Pasuruan Dalam Rangka HUT RI Ke-81

Kapolres Pasuruan, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K, S.H, M.H menggagas program SIM Gratis Agus SAE sebagai bentuk kepedulian sekaligus pelayanan nyata kepada masyarakat.

Beritaloka.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menggagas program pelayanan SIM Gratis Agus SAE sebagai bentuk kepedulian sekaligus pelayanan nyata kepada masyarakat.

Program tersebut memberikan kesempatan dan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki nama Agus dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C baru tanpa dipungut biaya.

Program SIM Gratis Agus SAE menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menghadirkan pelayanan yang sigap, amanah, dan penuh empati kepada masyarakat.

Pendaftaran program telah dibuka sejak 5 Agustus 2026 dan ditutup pada 10 Agustus 2026. Selanjutnya, para peserta mengikuti tahapan ujian teori dan ujian praktik yang dilaksanakan pada 11 dan 12 Agustus 2026.

Setelah melalui seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan, sebanyak sembilan orang peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima SIM C baru melalui program tersebut.

SIM C kemudian diserahkan secara langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota kepada para penerima.

Kapolres Pasuruan mengatakan, bahwa Program SIM Gratis Agus SAE merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program SIM Gratis Agus SAE ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian Polres Pasuruan Kota kepada masyarakat dalam momentum memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kami ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga memberikan manfaat serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan aman dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Arief kepada awak media,  Jum’at (14/8/2026)

Kapolres juga menegaskan bahwa meskipun mendapatkan fasilitas melalui program tersebut, seluruh peserta tetap wajib mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap penerima SIM benar-benar memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan sebagai pengemudi yang bertanggung jawab.

Program tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Polres Pasuruan Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan, transparansi, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. (Fatur)