
Beritaloka.com – Islam sebagai agama wahyu (agama samawi) yang mempunyai visi “Rahmatan li al-‘alamin”, mempunyai tingkat apresiasi yang tinggi terhadap tradisi masyarakat selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Istilah Nusantara tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa pada pertengahan abad ke-12 hingga abad ke-16 untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut oleh kerajaan Majapahit. Setelah sempat terlupakan, istilah Nusantara kembali dihidupkan oleh seorang tokoh pahlawan pendidikan Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara pada awal abad 20 sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia Belanda yang belum terwujud. Pada tahun 1920-an Ki Hajar Dewantara memperkenalkan nama Nusantara untuk menyebut wilayah Hindia Belanda sebagai salah satu alternatif karena istilah tersebut tidak memiliki unsur bahasa asing yaitu “India”
Sebelum Islam masuk ke Indonesia, masyarakat telah mempercayai animisme dan dinamisme atau disebut dengan zaman pra sejarah. Peralihan pra sejarah menjadi zaman sejarah terjadi pada saat agama Hindu masuk ke Indonesia dari India. Agama Hindu adalah agama yang pertama kali masuk ke Indonesia.Pada awal abad keempat Masehi telah berkembang agama Hindu yang dibawa oleh pedagang asing dan melakukan aktivitas perdagangan di Indonesia yang dibuktikan dengan adanya kerajaan Kutai dan Tarumanegara yang bercorak Hindu. Disisi lain karena indonesia merupakan negara strategis untuk aktivitas perdagangan selain pedagang dari India juga masuk pedagang dari Cina dan membawa agama Budha. Berdasarkan penemuan sejarah pertama kali, agama Budha masuk pada abad ke- 4 Masehi dengan ditemukannya prasasti dan ruphank Budha di Kedah, Sulawesi.
Islam Nusantara yang pertama kali dibangun oleh Walisongo didaerah Jawa memang menjadi perhatian khusus mengingat konsep ini lebih populer di pulau Jawa, dimana penduduk Muslimnya lebih dari separuh populasi penduduk Islam di Indonesia pada sensus penduduk tahun 2010 yaitu jumlah penduduk Islam di pulau Jawa sebasar 130.651.037 jiwa dari 207.176.162 jiwa penduduk Islam di Indonesia, sedangkan jumlah pengikut Nahdlatul Ulama sebesar 143 juta jiwa diberbagai daerah atau 75% dari jumlah penduduk Islam di Nusantara ini.
Islam Nusantara yang dibangun dengan penuh kelembutan dan keindahan ini masih menjadi kontroversi di Indonesia.Hal ini menimbulkan perdebatan dikalangan umat Islam. Sebagian kalangan mengatakan bahwa Islam adalah Islam, hanya satu Islam yang dibawa oleh Rasulullah tidak ada Islam Nusantara, Islam Malaysia, dan sebagainya. Kiai Said dalam pidatonya menjelaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah sebuah ajaran, atau madzhab akan tetapi hanya penyatuan antara budaya yang tidak menyimpang dari syariat Islam. Jadi Islam Nusantara sama sekali tidak menyalahi Alquran dan hadis.
Karakter Islam di Indonesia berbeda dengan karakter Islam di negara lain, misal jika di Malaysia Islam menjadi agama resmi negara.Tetapi di Indonesia disebut Negara toleran dimana meskipun 88,2% masyarakatnya adalah Muslim, Islam tidak menjadi agama negara. Bahkan dalam sumber hukum negara Indonesia yaitu Pancasila pada sila pertama menggunakan kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” telah diganti yang sebelumnya tertera dalam piagam Jakarta yaitu “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Hatta (Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama) dengan pertimbangan bahwa meskipun mayoritas penduduk Indonesia Muslim tapi juga ada masyarakat non-Muslim, dan Ketuhanan Yang Maha Esa meskipun untuk Islam tetapi agama lain juga dapat menggunakannya.
Kehadiran Islam Nusantara menjadi penengah ketika terjadi konflik perbedaan keberagaman. Dengan polanya yang bersifat kultural membuat karakter yang lebih plural dan toleran. Indonesia memiliki lima agama yang diakui oleh negara, dan dalam agama Islam sendiri ada begitu banyak golongan atau organisasi masyarakat Islam. Islam Nusantara memberikan kedamaian karena Indonesia adalah Nusantara yang memiliki kultur toleran dan berdampingan ditengah perbedaan seperti dalam ideologi negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Peran strategis dalam demokratisasi adalah dengan memanfaatkan pesantren sebagai institusi pendidikan. Pemahaman yang terbuka dan tetap menjaga tradisi kuat, pesantren menjadi institusi yang efektif secara kultural. Dengan memberikan kesadaran demokrasi yang berlandaskan etika moral agama, diharapkan pesantren dapat melahirkan santri-santri yang dapat mendorong perubahan di masyarakat serta tetap menjaga tegaknya Islam sesuai dengan norma dan budaya Indonesia yaitu damai, toleransi, dan menghargai perbedaan tanpa membuat konflik diantara umat beragama, dan memberikan kebebasan masyarakat untuk memeluk agama. (@berbagai_sumber)




