Makna Di Balik Nama

Nama Beritaloka bukan sekadar rangkaian kata. Ia lahir dari perpaduan dua makna yang mendalam:

  • Berita adalah segala informasi, kabar, dan laporan mengenai peristiwa yang terjadi, baik di sekitar kita maupun di belahan dunia lain. Berita adalah jendela yang membuka pandangan kita terhadap realitas.
  • Loka  berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti tempat, dunia, alam, atau lingkungan.

Maka, Beritaloka bermakna: Tempat Berita, Dunia Informasi. Sebuah nama yang mengandung harapan agar platform ini menjadi rumah bagi informasi, tempat di mana kabar disampaikan dengan benar, dan ruang yang menjembatani peristiwa dengan masyarakat.

Membangun Informasi Yang Berkualitas

Di tengah derasnya arus informasi, kebenaran sering kali terbungkus di antara berita yang kurang jelas kebenarannya. Beritaloka.com hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan media yang:

  • Terpercaya menyajikan fakta, bukan asumsi atau kabar burung.
  • Cepat dan Tepat  menyampaikan informasi sesegera mungkin namun tetap akurat.
  • Berkemanfaatan tidak sekadar memberi tahu, tetapi juga membuka wawasan dan membangun pemahaman.
  • Bertanggung jawab memegang teguh prinsip jurnalistik serta menghormati keberagaman dan kebenaran.

Membangun Loka, Berdasarkan Ilmu

Beritaloka.com bukan milik satu pihak saja. Ini adalah loka kita bersama tempat di mana setiap pembaca juga berperan dalam menjaga kualitas informasi. Kami mengundang Anda untuk ikut menjadikan ruang ini tetap bersih dari berita bohong, tetap hangat dengan wawasan yang luas, dan tetap hidup dengan kabar yang membangun.

  ” Dari Loka, Satu Tujuan Djaya” ( Redaksi )

  • PENDIRI – Drs. H. Gatut Mujianto, M.Si.
  • PEMIMPIN UMUM – Ir. Bambang Raharjo
  • PIMPINAN PERUSAHAAN – Rudi Utomo
  • PEMIMPIN / PENANGGUNG JAWAB REDAKSI – Fatur Rohman
  • WAKIL PEMIMPIN REDAKSI – MS Anwari
  • SEKRETARIS REDAKSI –Widyawati Yuli Utami, S.H.
  • REDAKTUR PELAKSANA – Luluk Nuryadie
  • REDAKTUR SENIOR – Erno Putro
  • SIDANG REDAKSI – Bambang R, Moch. Sakur, Rudi Utomo, Fandie R.G, Erno Putro, Rahman AWS, Subekti, Ombes Darsono, Mohian Nadya, Imam S Bawi, Ahmad Al Isra, Zainul Fanani, Ainur Rofiq
  • PHOTO – Fandie RG
  • WEB MASTER- W Amiruddin

JAWA TIMUR (Koordinator Liputan)

Anang Firmansyah

SURABAYA – MADURA

Moch.Sakur

BANGKALAN

Subawi

SIDOARJO

Heru Prast, Aang Rahmat

GRESIK – LAMONGAN

Eko Andrianto, Fr Rohman

BOJONEGORO – TUBAN

Moch Junaedi

PASURUAN

Wachid Hasyim Subairi

PROBOLINGGO – LUMAJANG

Bagas Yunanta

JEMBER

Sugio Wardhana

BANYUWANGI

Ihsan Kamil

MALANG RAYA

Suradji Atmo

MOJOKERTO

Arie Kusnandar

KEDIRI – TULUNGAGUNG

Parjan Khamim

BLITAR

Budi Purwanto

MADIUN

Khusnul Iskhak

BLORA

Maryono

REMBANG

Heri Darmawan

JAWA BARAT

Adhie Fajaresa

DKI JAKARTA

Bambang RH

BALI

Ni Nengah Widi

PENERBIT              

PT. Cahya Buana Semesta Surabaya

ALAMAT KANTOR 

Jl. Klampis Harapan V / 16 Surabaya,

       Jawa Timur – Indonesia

DATA PERUSAHAAN

Akta Pendirian no.06

Tanggal Akta Pendirian : 20 Juni 2012

Notaris : H. Noor Alamsjah, S.H

SK Kemenkum HAM :

AHU-0067716.AH.01.09 Tahun 2012

NPWP no. 31.554.271.606.000

Website : https//www.beritaloka.com

Media Sosial

Instagram : @beritalokacom

Tik-tok       : @beritaloka

PENGADUAN HOT LINE : 082150513721

Email: sanglokajayalima@gmail.com

● Setiap Wartawan Beritaloka.com dilengkapi kartu pengenal (ID Card) yang masih berlaku dalam setiap menjalankan tugas dan namanya tercantum dalam box redaksi.

● Menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik adalah tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan: setiap orang yang secara melawan hukum menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara hingga 2 tahun atau denda sampai Rp500 juta.

● Kartu pers adalah dokumen resmi yang dilindungi hukum, dan pemalsuan atau penggunaan kartu pers palsu dapat dikenai sanksi pidana sesuai KUHP Pasal 263 dan 378.