Terkait Penipuan Jamaah Umrah Di Jatim, 360 Biro Perjalanan Umrah Dibidik Kemenhaj Jatim

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur, Dr. H Mahmudi, S.ag , MA
(foto: Beritaloka)

Beritaloka.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mengungkapkan temuan penting terkait pelanggaran usaha jasa perjalanan ibadah umrah di wilayahnya. Sebanyak 360 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jawa Timur ternyata tidak memiliki izin yang sah atau telah kehilangan masa berlakunya, dan diduga tetap menjalankan usahanya, sehingga berpotensi merugikan ribuan calon jemaah.

Temuan di Lapangan

Salah satu kasus nyata terungkap di wilayah Probolinggo, di mana sebuah biro perjalanan ternyata kantornya kosong dan tidak ada pegawai yang bertugas. Biro tersebut diketahui sudah tidak memiliki izin operasional namun masih menerima pendaftaran jemaah umrah. Perilaku ini tidak hanya melanggar aturan hukum yang berlaku, tetapi juga sangat merugikan jemaah secara materiil maupun moril, bahkan berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan selama di tanah suci.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur, Mahmudi, memberikan penegasan terkait hal ini. “Kalau ada yang menemukan biro perjalanan yang menyimpang, silakan laporkan kepada kami. Tentu saja kami akan menindaklanjuti. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya akan kami cabut dan pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban penipuan yang merugikan.” tegasnya.

Modus Kerugian yang Sering Terjadi

Biro perjalanan tanpa izin umumnya menawarkan paket umrah dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan standar biro resmi. Calon jemaah sering kali tergiur dan membayar biaya pendaftaran penuh, namun kemudian biro tersebut menghilang atau jemaah tidak diberangkatkan sesuai janji. Uang yang sudah disetorkan pun sulit dikembalikan. Dalam beberapa kasus, jemaah tetap diberangkatkan namun pelayanan yang diterima sangat jauh di bawah standar — akomodasi buruk, transportasi tidak layak, hingga pembimbing yang tidak kompeten.

Imbauan kepada Masyarakat

Kemenhaj Jawa Timur mengingatkan seluruh masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk tetap waspada dan teliti sebelum memilih biro perjalanan. Beberapa hal penting yang wajib dilakukan antara lain:

  • Cek legalitas biro perjalanan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah
  • Pastikan biro memiliki izin yang masih berlaku dan terdaftar secara sah
  • Hindari tawaran harga yang terlalu murah dan tidak masuk akal
  • Jangan membayar lunas sebelum yakin akan kredibilitas biro tersebut
  • Minta bukti pendaftaran resmi dan tanda terima pembayaran yang sah

Upaya Penguatan Pengawasan

Kemenhaj menegaskan bahwa penindakan terhadap biro nakal akan terus diperketat ke depannya. Sinergi antar instansi terkait terus diperkuat, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, guna memutus rantai praktik penipuan yang mengatasnamakan ibadah. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif sebagai mata dan telinga lingkungan, dengan segera melaporkan biro perjalanan yang mencurigakan ke Kemenhaj atau kanal pengaduan resmi.

Ibadah umrah adalah perjalanan yang mulia. Pastikan langkah Anda dimulai dengan kehati-hatian yang tepat, agar ibadah Anda terlaksana dengan aman, lancar, dan berkah tanpa menjadi korban penipuan yang merugikan. (Fr.Rohman)