
Beritaloka.com – Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, bernasib apes setelah nyaris menjadi sasaran amukan warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng. Keduanya tertangkap basah diduga memeras sejumlah warga setempat dengan dalih penindakan kasus judi online alias judol
Kedua oknum polisi’nakal’berinisial DN dan PT menjadi sasaran amuk massa saat malam renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Minggu (16/8/2026).
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kedua oknum polisi tersebut diduga meminta “uang damai” kepada warga yang dituding terlibat bermain judi online dengan nilai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per orang.
Aksi tersebut disebut bermula sekitar sebulan sebelumnya saat DN dan PT mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung yang dituding terlibat judi online.
Kedatangan keduanya rupanya diketahui beberapa warga yang kemudian diam-diam menguntit pergerakan mereka, hingga akhirnya menangkap kedua oknum tersebut.
“Warga sudah geram, Mas. Gara-garanya warga yang ditangkap alasannya terlibat judol, lalu mereka dimintai uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judi online untuk meminta uang tambahan” ungkap Pardi, warga Petung, Senin (17/8/2026)
Hingga akhirnya, keluarga warga yang diduga menjadi korban pemerasan itu kemudian mengajak kedua oknum polisi tersebut untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan persoalan di Balai Desa Petung. Namun, saat berada di balai desa, warga yang sudah tersulut emosi langsung menyerbu dan menghakimi kedua oknum polisi tersebut.
Beruntung, personel Polsek Panceng yang segera tiba di lokasi dan berhasil melerai massa. Personel Polsek Panceng tersebut lalu mengamankan kedua oknum polisi dari amukan warga.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Arya, DN dan PT yang merupakan anggota Polsek Duduksampeyan telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sudah diproses Propam, langsung disel,” ujar Kasatreskrim. (@ndri_anto)





