Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal : Tim Gabungan Bangkalan Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di akses sisi Bangkalan. (Foto: ist)

Beritaloka.com – Puluhan koli Rokok tanpa pita cukai disita Tim Gabungan Bea Cukai Madura dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di akses sisi Bangkalan. Barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) selama operasi yang digelar pada 26-27 Agustus 2026.

Pemeriksaan dan penggeledahan tidak hanya menyasar bus AKAP, tetapi juga kendaraan penumpang lainnya serta angkutan barang yang hendak meninggalkan Pulau Madura. Petugas turut menghentikan truk boks dan pick up boks yang melintas di akses Jembatan Suramadu.

Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan bersama Satpol PP Bangkalan, Subdenpom V/4-4, Kodim 0829, Polres Bangkalan, hingga Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Ariek Moein (foto:ist)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Ariek Moein, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal yang hendak dikirim ke luar Pulau Madura.

Beberapa kegiatan serupa sebelumnya dilakukan di beberapa pasar. Kami sifatnya membantu dalam hal pengamanan karena kewenangan pemeriksaan atau penggeledahan ada di Bea Cukai Pamekasan,” ungkap Ariek Jumat (28/8/2026).

Menurut Ariek, jumlah keseluruhan barang bukti menjadi kewenangan Bea Cukai Madura. Namun, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memperkirakan paket-paket yang diamankan mencapai jutaan batang rokok ilegal.

“Soal total jumlah barang bukti, merupakan kewenangan Bea Cukai Madura. Namun perkiraan kami mencapai  jutaan batang rokok ilegal. Kerugian negara bisa ditekan hingga miliaran rupiah,” pungkas Ariek. (Sue_bawi)