
Beritaloka.com – Sebuah video viral berdurasi 7 menit 7 detik mendadak heboh di media sosial. Video tersebut merekam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang wanita berinisial M (27), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan pegawai Kafe Mubina Jaya terus amuk, dijambak, hingga area sensitif dan bagian wajahnya diolesi bahan yang diduga sambal atau cabai hingga tak berdaya. Aksi penganiayaan ini disinyalir dipicu dugaan perselingkuhan korban dengan seorang pria beristri.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo membenarkan adanya laporan polisi terkait tindak pengeroyokan tersebut. Musibah itu terjadi di wilayah hukum Polsek Ketapang pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di tempat bidan praktek mandiri milik Hotimah, di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang,” kata AKP Puji Eko Waluyo, Kamis, 13 Agustus 2026 hari ini.
AKP Puji menjelaskan, korban telah resmi melaporkan tiga orang yang diduga terlibat aksi kekerasan bersama-sama tersebut. Mereka yakni H (29), seorang tenaga kesehatan (nakes) asal Desa Bira Barat, S (45) yang merupakan ibu kandung H, serta H (25), ketiganya warga Kecamatan Ketapang.
“Ada tiga orang yang telah dilaporkan oleh korban,” jelasnya.
Insiden bermula pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban diajak oleh terlapor H mendatangi tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat. Tak lama berselang, datang rombongan terlapor S bersama empat orang lainnya.
Saat itu, cerita AKP Puji, terlapor H mengintrogasi kepada korban M mengenai apakah selingkuh dengan F atau suami terlapor H. Saat ditanya, korban mengakui pernah selingkuh, tetapi sudah putus.
Mendengar pengakuan jujur korban, terlapor H langsung menampar dan menjambak rambut M. Terlapor S lantas ikut membantu memegang dan menyeret korban hingga terjatuh ke lantai.
“Dan di situlah, terlapor S menarik pakaian dalam atau celana dalam korban sampai robek dan terlepas. Dan kemudian terlapor S juga mengolesi korban M dengan sambal pada bagian kemaluan dan muka korban. Serta menyeret korban keluar dari ruang praktek bidan,” ungkapnya.
Akibat pengeroyokan sadis tersebut, korban mengalami luka lebam dan nyeri di bagian kepala, leher belakang, pergelangan tangan, serta rasa panas menyengat di area intim selama dua hari.(Sakur)




