Guru PPPK Akan Jadi PNS Tahun 2027

Para Guru Berstatus PPPK berkesempatan jadi PNS tahun depan ( foto:ist)

Beritaloka.com – DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu yang akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons terhadap aspirasi para guru PPPK yang selama ini kerap diterima DPR RI.

Menurut Dasco, pihaknya sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang akan jadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad:  kebijakan tersebut merupakan respons terhadap aspirasi para guru PPPK yang selama ini kerap diterima DPR RI

Sementara itu, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu. Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah berbagai tingkatan, madrasah, Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.

Guru yang berstatus PPPK paruh waktu  memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selanjutnya, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melakukan kalkulasi terkait hal itu. Dia memastikan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tak akan membenahi APBN.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” katanya. (@bam_bang)