
Beritaloka.com – Mari kita hening sejenak. Kita putar waktu mundur ke masa-masa paling kelam di tanah Sulawesi Selatan, antara Desember 1946
hingga Februari 1947. Saat itu, kemerdekaan Indonesia baru seumur jagung. Harapan sedang tumbuh mekar.
Namun di Sulawesi, harapan itu dipatahkan paksa oleh suara sepatu laras panjang pasukan baret hijau Belanda.
Mereka dipimpin oleh seorang pria dengan tatapan mata sedingin es: Raymond Pierre Paul Westerling.
Westerling datang bukan untuk berperang layaknya ksatria. la datang untuk menebar teror. Setiap subuh, saat kabut masih menyelimuti desa, pasukan ini akan datang mengepung. Mereka menyeret seluruh penduduk keluar dari rumah. Bapak, ibu, anak-anak, hingga bayi yang masih digendong, semua digiring paksa ke tengah lapangan terbuka.
Bayangkan atmosfer saat itu. Ribuan orang jongkok berbaris di bawah terik matahari
atau guyuran hujan. Hening. Tidak ada yang berani bersuara. Bahkan suara tangis bayi pun diredam paksa oleh ibunya karena takut dibentak ujung senapan. Ditengah lapangan itulah,
“Pengadilan Maut” digelar.
Tanpa hakim, tanpa pengacara, tanpa pembelaan.
Westerling atau anak buahnya hanya perlu menunjuk dengan telunjuk jari mereka:
“Kamu… Kamu… dan Kamu. Maju.”
Mereka yang ditunjuk, biasanya para ayah, suami, atau pemuda harapan desa,
dipaksa berdiri. Dan di hadapan mata kepala istri dan anak-anak mereka sendiri…
“Dor!” Satu persatu tubuh itu, roboh mencium tanah.
Darah mengalir membasahi tanah kelahiran mereka sendiri. Jeritan histeris para istri yang melihat suaminya dieksekusi, bercampur dengan tawa dingin para serdadu. Hari itu, anak-anak kecil dipaksa merekam memori paling brutal dalam hidup mereka.
Melihat ayah mereka dibunuh, tanpa bisa berbuat apa-apa. Operasi ini konon menelan korban hingga 40.000 jiwa
menurut catatan pejuang republik.
Hampir setiap jengkal tanah di Sulawesi Selatan, dari Makassar, Parepare,
hingga Bulukumba, menyimpan tulang-belulang mereka yang tak bersalah.
Namun, bagian yang paling menyayat hati
bukanlah tentang kematian itu sendiri.
Melainkan tentang ketidakadilan yang menyertainya. Hingga akhir hayatnya,
Raymond Westerling tidak pernah sekalipun duduk di kursi pesakitan.
la tidak pernah dihukum. la melenggang bebas, pulang ke Belanda, menikmati masa tua yang tenang, dan meninggal dengan damai di tempat tidurnya. Sementara di sini ribuan janda dan anak yatim harus melanjutkan hidup dengan luka menganga. Mereka menuntut keadilan pada dunia yang menutup mata. Bahwa darah yang tumpah di Sulawesi, tak akan pernah kering dimakan zaman. (Fatur/berbagai sumber)




